Nana Sudjana saat upacara Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng, di Lapangan Pancasila Kota Salatiga, Senin, 19 Agustus 2024. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nana Sudjana menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk gencar memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Narkoba ini sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia. Kalau kita tidak memberantas narkoba, maka akan terjadi lost generation,” kata Nana di sela upacara Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng, di Lapangan Pancasila Kota Salatiga, Senin, 19 Agustus 2024.
Menurut dia, perang melawan narkoba harus terus digencarkan oleh semua pihak melalui beragam program. Salah satunya program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang menyasar warga hingga pelosok desa.
Program ini harus diikuti sampai tingkat desa. Sebab, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah ke tingkat desa. Oleh karenanya, perlu adanya kesadaran bersama untuk menolak peredaran barang tersebut.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan deklarasi antinarkoba yang dibacakan Pj Gubernur diikuti seluruh peserta upacara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jateng, Jamaludin Ma’ruf menjelaskan, deklarasi antinarkoba merupakan komitmen Pemprov Jateng dan 35 pemkab/pemkot untuk menyatakan perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia mengatakan, hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba 2022-2023 di Jateng masih tinggi. Sehingga perlu ada aksi nyata dari pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“BNN bersama Pemprov Jateng terus melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk penanganan pemberantasan narkoba di Jateng. Mulai dari program pencegahan, rehabilitasi, serta program pemberantasan narkoba dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Selain deklarasi antinarkoba, dalam kesempatan itu Pj Gubernur didampingi Sekda Jateng Sumarno juga menyerahkan bantuan kepada keluarga terdampak narkoba, bantuan sosial, dan hadiah lomba dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jateng. (Lind)