By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Mahasiswi Unnes Tergiur Tawaran Pekerjaan Paruh Waktu, Uang Rp 230 Juta Amblas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Mahasiswi Unnes Tergiur Tawaran Pekerjaan Paruh Waktu, Uang Rp 230 Juta Amblas
Kriminal

Mahasiswi Unnes Tergiur Tawaran Pekerjaan Paruh Waktu, Uang Rp 230 Juta Amblas

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/15 at 10:19 PM
Prasetyo Persada 11 bulan ago
Share
Mahasiswi Unnes yang jadi korban penipuan berkedok menawarkan pekerjaan paruh Waktu, menunjukkan bukti chat di dalam grup whatsApp, Sabtu, 15 Juni 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Mahasiswi Unnes (Universitas Negeri Semarang) berinisial F, tertipu modus tawaran pekerjaan paruh waktu, dengan iming-iming imbalan menggiurkan.

Dikutip dari Solopos.com, akibat penipuan itu uang tabungan milik F sebesar 230 juta lenyap. Padahal, uang tabungan itu digunakan untuk membiayai pendidikan kedua adiknya.

F mengatakan, uang tabungan itu merupakan hasil asuransi Taspen milik orang tuanya yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi kini telah digondol kawanan penipu.

Ia pun menceritakan, kronologi penipuan itu bermula pada Senin, 4 Juni 2024, tertarik mengklik sebuah tautan di instagram yang menawarkan pekerjaan paruh waktu.

”Setelah dijabarkan mengenai konsep pekerjaan, lalu disuruh untuk menghubungi seorang mentor bernama Andy Pratama,” kata F di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Sabtu, 15 Juni 2024.

Dari situ, katanya, dengan Andy Pratama sebagai mentor mulai berkomunikasi, selanjutnya diminta untuk menyetor sejumlah uang, dengan dalih membantu pedagang Shopee meningkatkan kinerja penjualannya.

Ia mengatakan, pekerjaannya diminta mengakses beberapa link Shopee yang dikirim mentor.

”Setelah menyelesaikan tiga tugas dengan modal Rp 1,2 juta dan iming-iming komisi 20 persen, saya dimasukkan ke grup whatsApp berisikan lima orang termasuk mentor.

Di grup itu saya diarahkan untuk transfer uang sebesar Rp20.400.000 ke rekening CIMB Niaga atas nama Eviyanti Manik,” terangnya.

Kemudian, katanya lagi, karena ada salah satu anggota yang telat menyelesaikan tugas, uang yang disetor beserta komisinya tidak bisa diambil.

F pun mengatakan, diminta untuk melakukan pengulangan tugas, dan kembali menyetor uang sebanyak Rp 21.600.000 ke rekening CIMB Niaga atas nama Fery Kurniawan.

Dari situ, F mengaku, sebenarnya sempat ragu dan berusaha menggali informasi kepada sesama anggota di grup.

Namun, kata F, semua anggota malah kompak menjawab bahwa bisnis tersebut bukan penipuan, bahkan juga sempat diberi pinjaman uang Rp 20 juta oleh anggota grup agar dapat melanjutkan tugas.

Dua hari berikutnya, F menjelaskan, terus melakukan hal yang sama, dengan menyetor uang dan disuruh mengakses link shopee.

Tapi, kata F lagi, uang yang telah disetor dan komisi-komisi yang dijanjikan oleh mentor, tak kunjung masuk ke rekeningnya.

”Anggota grup yang lain sudah berhasil menyelesaikan tugas dan menarik uangnya. Kalau saya belum lantaran, kehabisan modal.

Lalu, mentor menyuruh saya untuk melakukan penyetoran Rp 12.960.000 buat mengamankan tugas ke rekening CIMB Niaga atas nama Dedy Hari Junia,” imbuhnya.

Merasa curiga bahwa bisnis yang tengah dijalani penipuan, F mengaku kemudian bercerita kepada pasangannya.

Berkat saran-saran yang disampaikan oleh pasangannya, F pun berhenti melakukan pekerjaannya tersebut.

Namun, aku F, setelah tidak lagi melakukan penyetoran, terus dikejar-kejar oleh mentor seolah-olah punya utang.

Bahkan, kata F, malah dituduh dan diteror oleh tiga anggota grup sebagai penipu dan menebar ancaman, bahwa fotonya telah viral di Bareskrim.

”Iya, saya tergiur dengan keuntungan pekerjaan sampingan. Total uang yang telah saya setor sebanyak Rp 233.340.402.

Uang sebesar itu saya pinjam dari ponakan dan teman Rp 40 juta. Sisanya pakai deposito uang tabungan pendidikan adik saya,” jelasnya.

Setelah mengalami kejadian tersebut, F diantar pasangannya melapor ke Polrestabes Semarang pada Jumat, 14 Juni 2024.

Dia pun berharap, kasus penipuan semacam itu tidak memakan korban lagi.

”Saat tahu jadi (korban penipuan) saya enggak bisa fokus kuliah. Apalagi pas ujian, pikiran kacau dan berantakan. Intinya sekarang gimana caranya uang saya bisa kembali,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

Aipda Robig Akhirnya Dipecat

TAGGED: amblas, mahasiswi Unnes, melapor, modus, Polrestabes Semarang, tabungan, tawaran pekerjaan paruh waktu, tergiur, tertipu, uang Rp 230 juta
Prasetyo Persada 15/06/2024 15/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polda Jateng Tangkap Enam Orang Lagi
Next Article Jelang Idul Adha, Disnakkeswan Jateng Temukan Hewan Kurban Alami Diare
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?