PersadaPos, Mojokerto – Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27), yang diduga dibakar istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), akhirnya meninggal dunia.
Briptu RDW diduga dibakar istrinya Briptu FN di Asrama Polisi (Aspol)Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan, Briptu RDW meninggal secara medis pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.
”Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya,” jelas AKBP Daniel dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.
Ia menegaskan, istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan, dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
”Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan ke Ditres Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” paparnya.
Sementara itu terpisah, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid, membenarkan kabar duka meninggalnya, Briptu RWD.
”Rencana mau dirujuk ke RSUD dr Soetomo, Surabaya, tapi kondisinya enggak transportable. Terpaksa enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus, karena di jalan pun risikonya besar,” kata Sulaiman.
Menurut dia, kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, tidak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.
”Dan, keluarga pun tidak menghendaki korban untuk dirujuk,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), diduga lantaran perkara gaji.
Kejadian bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Namun, Briptu FN mendapati bahwa gaji ke-13 Briptu RDW di ATM yang seharusnya senilai Rp 2.800.000, cuma tersisa Rp 800.000.
Akhirnya, suami istri itu pun cekcok di garasi rumahnya di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya, dan mengaitkan ke tangga lipat di garas, lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh Briptu RDW.
Selanjutnya, terduga pelaku menyalakan korek, dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanannya.
Sontak, api di tangan terduga pelaku, langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin, hingga terbakar di sekujur tubuhnya. (pras)