Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Pengawas Kelurahan/ Desa. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Sebanyak 8.536 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mulai terlantik hari ini. Pelantikan dilakukan pada hari Sabtu 1 Juni 2024. Ada juga Panwaslu Kecamatan di Jateng yang melantik PKD pada Minggu 2 Juni 2024 sesuai jadwal masing–masing kecamatan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Rofiuddin mengutarakan bahwa mereka yang terlantik sudah melalui berbagai proses tahapan dan seleksi. Seleksi dilakukan melalui administasi dan tes wawancara. Proses panjang seleksi dilakukan sejak tanggal 13 Mei s.d. 31 Mei 2024.
PKD terpilih tersebut tersebar di 576 kecamatan se Jawa Tengah.
“Jajaran pengawas pemilu di tingkat desa kelurahan sudah siap. Mereka akan dikerahkan secara maksimal untuk mengawasi tahapan Pilkada 2024,” kata Rofi.
Setelah dilantik Panwaslu Kelurahan/Desa akan mengikuti bimbingan teknis. Berbagai materi mengenai dasar pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia, pemahaman tahapan Pilkada 2024, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa akan diberikan kepada pengawas terpilih.
“Mereka juga akan segera melakukan kerja kerja pencegahan dan pengawasan pilkada, khususnya melakukan sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 ke masyarakat sekitar dan stakeholder terkait,” jelas Rofi.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap agar Pengawas Kelurahan/Desa yang telah dilantik segera tancap gas untuk bekerja secara profesional. Menjaga integritas dan kedisiplinan menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan.
“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut bersama sama mengawal Pilkada 2024,” pungkas Rofi. (Lind)