By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Antisipasi Kebakaran, Masuk ke TPA Jatibarang Kota Semarang Diperketat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Antisipasi Kebakaran, Masuk ke TPA Jatibarang Kota Semarang Diperketat
Ragam

Antisipasi Kebakaran, Masuk ke TPA Jatibarang Kota Semarang Diperketat

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/24 at 6:58 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA Jatibarang, Dusun Bambankerep, Kelurahan Kedung Pane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada 18 September 2023. /Foto: Dok/Damkar Kota Semarang/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan, semua aktivitas di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jatibarang, saat ini diperketat, seperti larangan merokok dan membawa korek api.

Hal ini, lantaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyebut Kota Semarang sudah memasuki musim kemarau sejak Mei 2024.

TPA Jatibarang, merupakan salah satu TPA terbesar yang ada di Kota Semarang, berlokasi di Dusun Bambankerep, Kelurahan Kedung Pane, Kecamatan Mijen.

Pada kemarau tahun 2023 lalu, TPA dengan luas sekitar 46 hektar (ha) itu mengalami kebakaran hebat.

Bahkan, sempat terjadi kebakaran sampai berkali-kali, hingga Pemkot Semarang akhirnya mengerahkan water bombing untuk memadamkan api.

”Saya sudah menyampaikan ada SOP, bahwa yang masuk tidak boleh bawa rokok, dan korek api. Hingga saat ini terus berlangsung sweeping dan ketat,” jelas Mbak Ita, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.

Ia menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan di TPA Jatibaran, setelah peristiwa kebakaran tahun lalu.

”Hingga saat ini terus berlangsung sweeping dan ketat,” kata dia.

Selain itu, katanya, sebagai upaya jangka panjang, pihaknya juga akan memasifkan upaya penanaman pohon di seluruh kelurahan yang ada di Kota Semarang.

”Bibit pohon yang akan ditanam, yaitu jenis tanaman produktif seperti alpukat, rambutan, dan pepaya,” terang Mbak Ita.

Termasuk pula, tambahnya lagi, akan mengadakan lomba program kampung iklim (proklim).

Menurutnya, lomba itu akan memancing masyarakat beramai-ramai membuat kampungnya ijo royo-royo.

”Mengadakan kampung hebat, itu adalah lomba yang mengangkat isu proklim,” paparnya.

Melalui lomba tersebut, harap Mbak Ita, masyarakat akan beramai-ramai menyulap kampungnya, sesuai ketentuan mengurangi perubahan iklim.

”Untuk menanam, kaitannya juga ada ketahanan pangan. Jadi urban farming ini penting banget, mengingat misalnya kelangkaan sayuran akan berdampak pada kenaikan harga bisa diantisipasi,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: akses, antisipasi kebakarang, diperketat, Kota Semarang, larangan merokok, masuk, membawa korek api, TPA Jatibarang
Prasetyo Persada 24/05/2024 24/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Dua Desa di Kabupaten Semarang Banjir, Puluhan Hektar Tanaman Padi Terancam Rusak
Next Article Diduga Korsleting, Rumah Warga di Pageruyung Kendal Ludes Terbakar
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?