PersadaPos, Jepara – Seorang pemuda ditangkap Polres Jepara karena menusuk dua orang menggunakan sangkur saat berkelahi, hingga salah seorang di antaranya meninggal dunia.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku perkelahian di tempat teman kos wanita yang diamankan bernama Sovinyanto (22), warga Desa/Kecamatan Karimunjawa.
”Dua korban bernama Anzzakaria (23) dan Iklil Hizam (21), keduanya warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa,” jelas AKBP Wahyu kepada wartawan, Minggu, 7 April 2024.
Menurut Wahyu, kasus ini terungkap adanya laporan dari warga terkait dengan penganiayaan yang terjadi di tempat kos di Kelurahan Petroyudan, Kecamatan Jepara pada Sabtu, 6 April 2024.
Kejadian, katanya, bermula saat pelaku menghampiri teman perempuan di tempat kos, kemudian kedua korban datang ke lokasiuntuk menyelesaikan masalah dengan pelaku.
”Setelah pelaku membukakan pintu, terjadi perkelahian diawali saling dorong dan tarik menarik kaos antara korban Iklil dan pelaku,” jelas Wahyu.
Saat terjadi perkelahian, katanya, pelaku mengambil sangkur yang ada di bawah kolong almari.
Berbekal sangkur tersebut, lanjutnya, pelaku keluar kamar menemui kedua korban, namun mendapat serangan hingga jatuh telentang di pintu kamar.
”Saat terdesak pelaku mencabut sangkur dan menusukkan ke arah perut korban hingga Iklil jatuh terkapar di lantai,” papar Wahyu.
Dikatakan, korban Anzzakaria pun berupaya merebut sangkur yang dibawa pelaku, namun akhirnya juga kena tusuk di bagian perut hingga ususnya terburai keluar.
Mendengar kegaduhan itu, warga dan penghuni kos berusaha mengamankan pelaku dengan merebut sangkur hingga berhasil diamankan.
”Anggota Reskrim segera cek lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi, dan mengevakuasi korban ke RSUD RA Kartini Jepara,” terang Wahyu.
Disebutkan, usai dibawa ke rumah sakit, korban Iklil dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.00 WIB, sedangkan korban Anzzakaria masih dirawat.
”Untuk motifnya karena dendam waktu SMP, karena pelaku selalu diejek oleh korban,” pungkasnya. (pras)