By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Tiga Pelaku Pembobolan Konter Hp di Boja, Diringkus Satreskrim Polres Kendal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Tiga Pelaku Pembobolan Konter Hp di Boja, Diringkus Satreskrim Polres Kendal
Kriminal

Tiga Pelaku Pembobolan Konter Hp di Boja, Diringkus Satreskrim Polres Kendal

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/07 at 3:30 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi kajadian pembobolan. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Kendal – Satreskrim Polres Kendal, berhasil meringkus tiga pria yang membobol konter handphone (Hp) di Boja saat bersembunyi di rumah kontrakannya.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi mengatakan, tersangka adalah Andri Hermawan (44) dan Agus Qurniawan (42), keduanya warga Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Sedang satunya lagi, sebutnya, yaitu Doddy Maulida (40), warga Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

”Ketiga pelaku, kami amankan di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan Desa Glodokan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang,” jelas AKP Untung kepada wartawan, Sabtu, 6 April 2024.

Menurut Untung, setelah korban melaporkan kasus pembobolan di konternya pada Rabu dini hari (3 April 2024), Satreskrim Polres Kendal memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan itu, ternyata modus aksi pencurian adalah dengan mencongkel pintu belakang dua gembok pintu.

”Ketiga pelaku masuk dengan cepat dan menguras seluruh HP yang ada di konter tersebut. Kalau jumlahnya ada 73 HP, 1 unit laptop, 1 unit TV, dan 1 unit PS,” jelasnya.

Untung menambahkan, seluruh Hp curian dimasukkan pelaku ke dalam karung, dan dibawa kabur naik mobil Avanza warna hitam.

Petugas, katanya, kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan para pelaku, dan berhasil menangkapnya berikut barang bukti berupa satu unit mobil Avanza nopol H-1573-ML.

Selain itu, lanjutnya, juga 44 Hp dengan dusbook serta 7 Hp tanpa dusbook, satu pasang nopol palsu AD-8927-OS, satu obeng, dua linggis, satu gunting besi, satu laptop, satu PS 3, dan satu TV.

Dikatakan AKP Untung, para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal.

”Ketiga tersangka akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: Boja, diringkas, konter Hp, pelaku, pembobol, pembobolan, Polres Kendal, Satreskrim, tersangka
Prasetyo Persada 07/04/2024 07/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria ODGJ di Blora Gorok Leher Adiknya Sendiri
Next Article Pemotor Kesenggol Bus di Flyover Jatingaleh Semarang, Korban Meninggal
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?