PersadaPos, Semarang – Seorang perwira polisi bernama Kompol T, diduga bunuh diri di rumah dinasnya Kompleks Akpol (Akademi Kepolisian) dengan cara menembakkan senjatanya ke leher saat berada di mobil, Kamis, 4 April 2024.
Informasi yang dihimpun, Kompol T menjabat sebagai salah satu Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Almarhum, diketahui merupakan lulusan Sekolah Perwira, dari sarjana.
Korban ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi H-1898-DG, yang terparkir di rumah dinasnya di Blok G nomor 13 Kompleks Akpol, Kota Semarang.
Saat kejadian, korban mengenakan kaus berkerah warna merah, terdapat luka di leher, memanjang. Sedang di aspal dekat pintu mobil, terlihat banyak darah.
Korban juga sempat dilarikan ke RS Elisabeth, Kota Semarang, namun nyawanya tak tertolong.
Saat ini, jenazahnya sedang diautopsi di RS Bhayangkara, Kota Semarang, untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Sementara itu di TKP (Tempat Kejadian Perkara), polisi juga masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas juga mendapati beberapa obat berupa tablet, yang diketahui merupakan obat pengontrol gula darah.
Beberapa rekan kerja atau mantan rekan kerja almarhum, tampak kaget dengan insiden itu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu membenarkan korban, Kompol T ditemukan meninggal di dalam mobilnya, yang diparkir di halaman rumah dinas Blok K di Kompleks Akpol.
”Iya meninggal di dalam mobil,” kata Kombes Satake, dalam keterangannya kepada wartawan lewat telepon, usai kejadian.
Terkait penyebab kematian, Satake mengatakan, diduga korban yang merupakan anggota Polda Jateng itu, menembakkan senjata api ke lehernya sendiri hingga tembus.
”Diduga bunuh diri menggunakan senjata api,” ujar Satake. (pras)