PersadaPos, Kendal – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal memeriksa daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Sukorejo pada Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Puji Yuwono menjelaskan, sidak dilakukan untuk mengantisipasi peredaran daging gelonggongan yang tidak layak konsumsi.
”Dengan mengecek kadar air dalam daging sapi, dan bekas potongan di leher ayam potong,” jelas Puji dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi pasar.
Dalam sidak itu, katanya, para petugas DPP Kendal mendatangi sejumlah pedagang daging sapi maupun ayam potong, mengecek kondisi daging sapi dan ayam potong yang dijual tersebut apakah layak dan aman konsumsi.
Menurutnya, sidak dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan keamanan pangan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
”Kita cek secara langsung, kita lihat kondisi dari warna, maupun bau, kita pegang langsung. Kemudian dilanjut uji kadar airnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil sidak, ternyata kondisi daging sapi yang dijual di Pasar Tradisional Sukorejo tersebut dalam keadaan normal dan layak konsumsi.
”Kadar airnya tadi ditemukan normal semua 74 sampai 77. Kebetulan semua bagus dan layak konsumsi,” imbuhnya.
Puji juga menyebutkan, berdasarkan pengecekan, tidak ada ayam potong tiren yang dijual para pedagang di pasar tersebut.
”Sejauh ini kita sudah periksa di beberapa pedagang, tidak ditemukan ayam tiren (mati kemarin). Semuanya ayam segar” ungkap Puji.
Sementara itu, salah seorang pedagang daging di pasar tradisional Sukorejo, Ika mengaku, senang dengan adanya pengecekan daging yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kendal.
”Ya senang, karena dengan adanya pengecekan ini bisa jadi bukti kepada pembeli, bahwa kualitas daging yang dijual itu memang layak dikonsumsi,” katanya. (pras)