PersadaPos, Semarang – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta para Kapolres se-Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap warga, yang menerbangkan balon udara secara liar.
Hal itu dikatakan Menhub, saat rapat koordinasi bersama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dan Sekda Jateng Sumarno di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu, 31 Maret 2024.
Budi Karya Sumadi mengugkapkan, secara khusus untuk Jawa Tengah memang persiapan soal lalu lintas, praktis tak ada isu serius karena persiapannya cukup baik.
”Hanya saja, saya mengingatkan beberapa hal, karena ini terjadi khusus di Jawa Tengah berkaitan dengan balon udara,” katanya kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi itu.
Budi Karya Sumadi mengaku, mendapat informasi penerbangan balon udara masih terjadi di kampung-kampung bebarapa daerah di Jawa Tengah
Oleh karena itu, Budi mengingatkan, sudah ada aturan tegas mengenai penerbangan balon udara.
”Balon udara Pemeritah Kota Pekalongan dan Wonosobo sudah tidak melaksanakan, tapi menurut informasi Pak Kapolda masih banyak yang di kampung-kampung.
Oleh karenannya sampaikan kepada masyarakat, apabila melakukan kegiatan tersebut maka itu pidana, bisa ditahan,” jelasnya.
Budi juga meminta, kepada para kapolres agar melakukan imbauan-imbauan dan penegakan hukum.
Artinya, lanjutnya lagi, jika ada warga yang masih menerbangkan balon udara secara liar saat Lebaran, akan ditindak.
”Kami sudah minta kepada Kapolres untuk melakukan law enforcement, penginformasian, dan law enforcement.
Jadi sekarang disampaikan tapi kalau nanti kejadian, mereka itu harus mempertanggungjawabkan secara pidana,” tambahnya.
Seperti diketahui, balon udara liar marak mengudara di langit Pekalongan terutama tiap bulan Syawal, sangat membahayakan lalu lintas penerbangan.
AirNav Indonesia, pernah menawarkan solusi yang relatif aman, yakni dengan menambatkan balon-balon udara tersebut.
AirNav Indonesia, merupakan BUMN yang melaksanakan penyediaan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai standar untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penerbangan dalam lingkup nasional dan internasional.
Bahkan, Airnav Indonesia pernah menggandeng komunitas balon udara, untuk mencari jalan tengah, sedang solusinya yang tengah dirintis adalah balon udara tambat.
Tapi tak bisa dipungkiri, pelepasan balon udara sudah menjadi budaya Pekalongan saat Lebaran maupun Syawalan.
Airnav Indonesia pun tidak melarang, namun harus beradaptasi dengan kondisi saat ini, karena langit Pekalongan merupakan jalur sibuk penerbangan.
Akibat balon udara yang diterbangkan secara liar itu, sering mendapatkan komplain dari para pilot karena menganggu arus lalu lintas penerbangan, dan membahayakan.
Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Pekalongan, pecinta balon ditemukan di sejumlah wilayah yakni di Kecamatan Karangdadap, Kedungwuni, Buaran, Tirto, dan Buaran. (pras)