By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Bahayakan Penerbangan, Kapolres se-Jateng Diminta Tindak Warga Terbangkan Balon Udara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Bahayakan Penerbangan, Kapolres se-Jateng Diminta Tindak Warga Terbangkan Balon Udara
Ragam

Bahayakan Penerbangan, Kapolres se-Jateng Diminta Tindak Warga Terbangkan Balon Udara

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/01 at 2:25 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika memberikan keterangan pers, usai rapat koordinasi di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada Minggu, 31 Maret 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta para Kapolres se-Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap warga, yang menerbangkan balon udara secara liar.

Hal itu dikatakan Menhub, saat rapat koordinasi bersama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dan Sekda Jateng Sumarno di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu, 31 Maret 2024.

Budi Karya Sumadi mengugkapkan, secara khusus untuk Jawa Tengah memang persiapan soal lalu lintas, praktis tak ada isu serius karena persiapannya cukup baik.

”Hanya saja, saya mengingatkan beberapa hal, karena ini terjadi khusus di Jawa Tengah berkaitan dengan balon udara,” katanya kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi itu.

Budi Karya Sumadi mengaku, mendapat informasi penerbangan balon udara masih terjadi di kampung-kampung bebarapa daerah di Jawa Tengah

Oleh karena itu, Budi mengingatkan, sudah ada aturan tegas mengenai penerbangan balon udara.

”Balon udara Pemeritah Kota Pekalongan dan Wonosobo sudah tidak melaksanakan, tapi menurut informasi Pak Kapolda masih banyak yang di kampung-kampung.

Oleh karenannya sampaikan kepada masyarakat, apabila melakukan kegiatan tersebut maka itu pidana, bisa ditahan,” jelasnya.

Budi juga meminta, kepada para kapolres agar melakukan imbauan-imbauan dan penegakan hukum.

Artinya, lanjutnya lagi, jika ada warga yang masih menerbangkan balon udara secara liar saat Lebaran, akan ditindak.

”Kami sudah minta kepada Kapolres untuk melakukan law enforcement, penginformasian, dan law enforcement.

Jadi sekarang disampaikan tapi kalau nanti kejadian, mereka itu harus mempertanggungjawabkan secara pidana,” tambahnya.

Seperti diketahui, balon udara liar marak mengudara di langit Pekalongan terutama tiap bulan Syawal, sangat membahayakan lalu lintas penerbangan.

AirNav Indonesia, pernah menawarkan solusi yang relatif aman, yakni dengan menambatkan balon-balon udara tersebut.

AirNav  Indonesia, merupakan BUMN yang melaksanakan penyediaan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai standar untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penerbangan dalam lingkup nasional dan internasional.

Bahkan, Airnav Indonesia pernah menggandeng komunitas balon udara, untuk mencari jalan tengah, sedang solusinya yang tengah dirintis adalah balon udara tambat.

Tapi tak bisa dipungkiri, pelepasan balon udara sudah menjadi budaya Pekalongan saat Lebaran maupun Syawalan.

Airnav Indonesia pun tidak melarang, namun harus beradaptasi dengan kondisi saat ini, karena langit Pekalongan merupakan jalur sibuk penerbangan.

Akibat balon udara yang diterbangkan secara liar itu, sering mendapatkan komplain dari para pilot karena menganggu arus lalu lintas penerbangan, dan membahayakan.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Pekalongan, pecinta balon ditemukan di sejumlah wilayah yakni di Kecamatan Karangdadap, Kedungwuni, Buaran, Tirto, dan Buaran. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: AirNav Indonesia, Budi Karya Sumadi, meminta Kapolres, mengganggu penerbangan, Menhub, Menteri Perhubungan, Pekalongan, se-Jateng, tindak tegas, warga terbangkan balon, Wonosobo
Prasetyo Persada 01/04/2024 01/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Timnas U-23 Berangkat TC ke Dubai, PSIS Semarang Sumbang Tiga Pemain
Next Article Ponpes Baitul Roqib di Cilacap Terbakar, Para Santri Panik Berhamburan Keluar
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?