PersadaPos, Wonogiri – Seorang kakek diamankan Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Wonogiri, karena diduga mencabuli bocah perempuan tetangganya sendiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menyebutkan, kakek itu berinisial M (71), warga Kecamatan Sidoharjo, sedang korban yang merupakan tetangganya yaitu, ERP (13).
”Pelaku yang melancarkan perbuatan bejatnya di rumah korban pada Januari 2024 lalu, ditangkap di rumahnya,” jelas AKP Anom kepada wartawan, Sabtu, 30 Maret 2024.
Menurut Anom, kejadian terungkap pada Jumat, 26 Januari 2024, saat SH (51) yang merupakan orangtua korban, mendapatkan informasi bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan M (71), tetangganya sendiri.
Mendapati informasi tersebut, kata Anom, SH menanyakan kepada anaknya dan ternyata membenarkan telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan M, tetangganya.
”Atas dasar pengakuan anaknya tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Wonogiri, yang kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Wonogiri” ungkap Anom.
Ia mengatakan, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.
”Pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba dada serta mencium korban. Modus pelaku adalah membujuk korbannya dengan iming-iming sejumlah uang,” jelasnya
AKP Anom mengimbau, kepada para orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah.
Ia juga meminta, para orangtua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya, tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual. (pras)