By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Polres Jepara Amankan Pelaku Pembuang Bayi, Ngaku Malu Hubungan di Luar Nikah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Polres Jepara Amankan Pelaku Pembuang Bayi, Ngaku Malu Hubungan di Luar Nikah
Kriminal

Polres Jepara Amankan Pelaku Pembuang Bayi, Ngaku Malu Hubungan di Luar Nikah

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/26 at 11:38 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi bayi. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Jepara – Polres Jepara akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di tepi Sungai Ngelo, Gemilir Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku ternyata seorang wanita berinisial S yang masih berusia 19 tahun, dan kini sudah diamankan.

”S mengaku, nekat membuang bayinya sendiri karena malu memiliki hubungan di luar nikah,” jelas AKBP Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 25 Maret 2024.

Menurutnya, meski sudah ada pengakuan dari pelaku lantaran malu hasil hubungan di luar nikah, namun polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pelaku diamankan pada Senin malam, 25 Maret 2024.

AKP Ahmad menjelaskan, wanita kelahiran 2005 yang berstatus sebagai buruh itu, kini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jepara.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membuang bayinya karena malu.

”Malu karena hubungan gelap, lahir dibekap, meninggal dibuang di sungai belakang rumahnya, dilakukan sendiri,” papar Ahmad.

Diungkapkan, malam hari sebelum bayi ditemukan mengambang di sungai, saat berada di rumah pelaku merasa perutnya mual.

Selanjutnya, katanya, keluar air ketuban hingga pecah, lalu lahir jabang bayi perempuan.

”Setelah lahir anaknya menangis, langsung dibekap. Begitu meninggal, langsung dibuang ke sungai di belakang rumahnya,” jelas Ahmad.

Diketahui, bayi tersebut berusia kurang lebih delapan bulan di kandungan, dan satu hari di luar kandungan.

”Bayi lahir hidup. Mampu hidup di luar kandungan tanpa perawatan,” terang Ahmad.

Setelah dilakukan autopsi, lanjutnya, didapatkan luka akibat kekerasan benda tumpul.

”Itu berupa memar pada wajah, bahu kiri, perut, anggota gerak atas kanan dan kedua anggota gerak bawah,” tambahnya.

Kemudian, katanya lagi, juga ada resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, serta didapatkan tanda mati lemas, dan tanda persentuhan lama dengan air.

”Didapati juga sebab mati adalah, bekap mengakibatkan mati lemas,” ungkap Ahmad.

Saat ini, imbuh dia, penyidik masih menunggu kondisi ibu bayi sembuh.

Setelah itu, penyidik akan menggali keterangan, termasuk dugaan keterlibatan pelaku laki-laki warga Kecamatan Batealit, yang menjadi pacarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya warga sempat digegerkan penemuan mayat bayi di tepi Sungai Ngelo, Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Jepara.

Bayi yang dalam keadaan sudah meninggal sekitar 12 jam itu ditemukan pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 07.00 WIB. (pras)

You Might Also Like

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

Aipda Robig Akhirnya Dipecat

TAGGED: AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, diamankan, hubungan di luar nikah, Kapolres Jepara, malu, mengungkap, pelaku berusia 19 tahun, pelaku pembuangan bayi, Polres Jepara
Prasetyo Persada 26/03/2024 26/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Perbaikan Jalan Rusak Dampak Banjir Ditargetkan Selesai H-7 Lebaran
Next Article Tenggelam Saat Berenang di Embung, Seorang Remaja Wonogiri Ditemukan Meninggal
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?