By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Diduga Pengemudi Minibus Alami Serangan Jantung, Kendaraan di Depannya Diseruduk
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Diduga Pengemudi Minibus Alami Serangan Jantung, Kendaraan di Depannya Diseruduk
Ragam

Diduga Pengemudi Minibus Alami Serangan Jantung, Kendaraan di Depannya Diseruduk

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/01 at 5:06 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kondisi minibus H-1821-MS rinsgsek setelah menyeruduk kendaraan yang melaju di depannya di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis, 29 Februari 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Ungaran – Diduga pengemudi mengalami serangan jantung, akibatnya minibus Suzuki APV dengan nomor polisi H-1821-MS yang dikemudikannya menyeruduk kendaraan yang melaju di depannya.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan menjelaskan, kecelakaan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang itu diketahui pengemudi minibus bernama Pringgo (53), warga Kota Semarang.

”Korban pengemudi minibus sempat terjepit dashbaoard, namun berhasil dievakuasi dengan keadaan luka-luka, sedang kendaraan yang ditabrak terus melaju hingga kini belum diketahui,” jelas AKP Arpan dalam keterangannya pada Kamis, 29 Februari 2024.

Dikatakan, dalam kejadian ini personel Satuan Lalu Lintas dibantu pihak Dinas Perhubungan (Dishub), dan ambulans dari RSUD dr. Gondo Suwarno dengan sigap mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

”Informasi yang kami dapat di lapangan, pengemudi minibus Saudara Pringgo mengalami serangan jantung,” papar AKP Arpan.

Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Handriyani mengatakan, dugaan pengemudi minibus mengalami serangan jantung berdasarkan, temuan obat jantung yang berada di dalam kendaraan korban.

”Saat evakuasi korban, dari dalam mobil kami temukan obat-obatan yang diduga milik korban. Setelah berhasil kami evakuasi, selanjutnya dibawa ke RSUD dr Gondo Suwarno, Ungaran,” kata Ipda Handriyani.

Bahkan, jelas Ipda Handriyani, pihaknya juga berkonsultasi ke pihak medis terkait obat-obatan milik pengemudi minibus itu.

Ia mengatakan, dari keterangan pihak RSUD dapat diketahui untuk jenis obat-obatan milik pengemudi minibus itu merupakan obat sakit jantung.

”Kesimpulan awal, saat korban sampai di lokasi kejadian mengalami serangan jantung dan menabrak kendaraan yang ada di depannya, namun kendaraan yang ditabrak meninggalkan lokasi kejadian.

Untuk korban, alhamdulillah sudah mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD atas sakit jantung yang dideritanya. Sedang akibat kecelakan, korban cuma mengalami luka ringan,” ungkapnya.

Keluarga korban yang datang ke RSUD Ungaran juga menjelaskan, bahwa pengemudi minibus beberapa bulan lalu sempat terkena gejala sakit stroke.

Kanit Gakkkum Ipda Handriyani mengimbau, kepada para pengguna jalan, selain mematuhi aturan atau rambu lalu lintas, juga harus memperhatikan kesehatan saat berkendara.

Ipda Handriyani pun berharap, kepada pengguna jalan atau warga yang sekiranya saat kejadian kecelakaan berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam memberikan keterangan.

”Hal ini dimaksudkan, untuk mengetahui kronologi atau penyebab suatu kejadian kecelakaan,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: diduga mengalami serangan jantung, diseruduk, Kabupaten Semarang, Kasat Lantas Polres Semarang, kendaraan, korban, luka-luka, melaju di depannya, menyeruduk, pengemudi minibus, terjepit dashboard, Ungaran
Prasetyo Persada 01/03/2024 01/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Empat Pengedar Pil Sapi Diringkus Polresta Magelang, Barang Bukti Total 25.800 Butir
Next Article Jalur Pantura Demak Rusak Pasca-Banjir, Perbaikan Jalan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?