PersadaPos, Ungaran – Diduga pengemudi mengalami serangan jantung, akibatnya minibus Suzuki APV dengan nomor polisi H-1821-MS yang dikemudikannya menyeruduk kendaraan yang melaju di depannya.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan menjelaskan, kecelakaan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang itu diketahui pengemudi minibus bernama Pringgo (53), warga Kota Semarang.
”Korban pengemudi minibus sempat terjepit dashbaoard, namun berhasil dievakuasi dengan keadaan luka-luka, sedang kendaraan yang ditabrak terus melaju hingga kini belum diketahui,” jelas AKP Arpan dalam keterangannya pada Kamis, 29 Februari 2024.
Dikatakan, dalam kejadian ini personel Satuan Lalu Lintas dibantu pihak Dinas Perhubungan (Dishub), dan ambulans dari RSUD dr. Gondo Suwarno dengan sigap mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.
”Informasi yang kami dapat di lapangan, pengemudi minibus Saudara Pringgo mengalami serangan jantung,” papar AKP Arpan.
Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Handriyani mengatakan, dugaan pengemudi minibus mengalami serangan jantung berdasarkan, temuan obat jantung yang berada di dalam kendaraan korban.
”Saat evakuasi korban, dari dalam mobil kami temukan obat-obatan yang diduga milik korban. Setelah berhasil kami evakuasi, selanjutnya dibawa ke RSUD dr Gondo Suwarno, Ungaran,” kata Ipda Handriyani.
Bahkan, jelas Ipda Handriyani, pihaknya juga berkonsultasi ke pihak medis terkait obat-obatan milik pengemudi minibus itu.
Ia mengatakan, dari keterangan pihak RSUD dapat diketahui untuk jenis obat-obatan milik pengemudi minibus itu merupakan obat sakit jantung.
”Kesimpulan awal, saat korban sampai di lokasi kejadian mengalami serangan jantung dan menabrak kendaraan yang ada di depannya, namun kendaraan yang ditabrak meninggalkan lokasi kejadian.
Untuk korban, alhamdulillah sudah mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD atas sakit jantung yang dideritanya. Sedang akibat kecelakan, korban cuma mengalami luka ringan,” ungkapnya.
Keluarga korban yang datang ke RSUD Ungaran juga menjelaskan, bahwa pengemudi minibus beberapa bulan lalu sempat terkena gejala sakit stroke.
Kanit Gakkkum Ipda Handriyani mengimbau, kepada para pengguna jalan, selain mematuhi aturan atau rambu lalu lintas, juga harus memperhatikan kesehatan saat berkendara.
Ipda Handriyani pun berharap, kepada pengguna jalan atau warga yang sekiranya saat kejadian kecelakaan berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam memberikan keterangan.
”Hal ini dimaksudkan, untuk mengetahui kronologi atau penyebab suatu kejadian kecelakaan,” pungkasnya. (pras)