By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: KPK Jangan Hanya Cari Sensasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > KPK Jangan Hanya Cari Sensasi
Hukum

KPK Jangan Hanya Cari Sensasi

admin persadapos
Last updated: 2024/02/08 at 1:06 AM
admin persadapos 1 tahun ago
Share
SHARE

BERSAMA KETUA UMUM: Bowo Leksono ( kanan) bersama Ketua Umum DPP LPHI, Balia Reza Maulana ( tengah ) dan Ketua DPD LPHI Jateng Sutarto, ST. ( Foto : Lind )

PersadaPos, Semarang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPC LPHI ) Kota Semarang, Bowo Leksono, SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) betul- betul serius dalam menangani suatu kasus.

Hal tersebut dikatakan Bowo menanggapi pemanggilan beberapa pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang, baru- baru ini.

Sebagaimana diberitakan, KPK memanggil 21 orang pejabat dan ASN Kota Semarang, atas dugaan kelebihan bayar pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 di Kota Semarang.

KPK meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Selain Sekda juga dipanggil Riyan Putro Wijoyo, Indriyasari, Binawan, mantan Dirut RSUD, dan beberapa Kabag dan para Camat.

“ Jika benar ada kelebihan bayar, KPK harus menindak tegas. Jangan hanya periksa- periksa tapi tak ada tindak lanjut,” kata Bowo kepada media, kemarin di Semarang.

LPHI, ungkap Bowo, sangat berharap, segala permasalahan hukum diselesaikan sampai tuntas. Bila dugaan terbukti, para pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sebaliknya, jika tak terbukti, KPK punya kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat.

“ Jangan setelah memanggil saksi- saksi, terus menghilang. Tidak ada informasi sehingga masyarakat bertanya- tanya, bagaimana sesungguhnya yang terjadi, “ katanya.

Pengalihan Issu?

Apalagi pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan pada masa- masa kampanye. “ Di tahun politik ini, masyarakat sangat sensitif. Jangan sampai ada kesan di masyarakat, KPK hanya mengalihkan issu, atau bahkan mungkin menakut- nakuti,” tegasnya.

Bowo mereview beberapa kejadian belakangan ini. Sering dimunculkan dugaan- dugaan yang nominalnya fantastis, puluhan bahkan ratusan triliun. Namun, issu itu terus menjadi tanda tanya pada masyarakat. Karena tidak ada tindak lanjut dan tidak ada keterangan memadai alasan tidak ditindaklanjutinya dugaan tersebut.

“ Kesannya hanya sensasi belaka,” tegasnya.

Terkhusus dugaan kelebihan bayar di Pemkot Semarang ini, LPHI berharap KPK lebih serius. Jika terbukti, jangan segan- segan menindak siapapun yang terlibat.

“Harus diusut tuntas sampai penanggung jawab utamanya, tidak berhenti di level bawah dan menengah saja,” tegas Bowo. ( Lind)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemprov Jateng Komitmen Bakal Berikan Tali Asih Bagi Penghafal Al-Qur’an 30 Juz

TAGGED: DPP LPHI, KPK, Pemkot Semarang
admin persadapos 08/02/2024 08/02/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Banjir di Demak Meluas Jadi Enam Kecamatan, 15 Ribu Lebih Warga Terdampak
Next Article Tanggul Jebol di Demak Tambah Lagi, Terkini 24 Desa Terendam Banjir
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?