PersadaPos, Semarang – Sebanyak 29 desa di Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan desa antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hasil penilaian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Hal ini dikatakan Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 tingkat Jateng yang digelar di GOR Jatidiri, Semarang pada Rabu, 6 Desember 2023.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Nana Sudjana, dihadiri perwakilan dari KPK, serta Inspektorat Jateng.
Ke-29 Desa Antikorupsi di Jateng tersebut adalah, Sijenggung, Maos Lor, Sudagaran, Tegalsambi, Kemiri Barat, Sumberejo, Sidorejo, Semayu, Tangkil, Ngunut, Banyu Urip, Jatilor, Pandansari, Logede, Ngampel Wetan, Jeblog, dan Cemani.
Selain itu, juga Jepang, Karangrejo, Kutoharjo, Paninggaran, Bojongnangka, Karangbawang, Karanggedang, Sraten, Sendang, Rembul, Banyubiru dan Tanurejo.
Penjabat Gubernur Nana Sudjana mengatakan, pihaknya mengapresiasi Jawa Tengah, menjadi satu-satunya provinsi yang sudah melibatkan desa dalam pemberantasan korupsi.
”Kami ada 29 desa. Mereka sebagai pucuk yang melaksanakan antikorupsi dan mereka tadi, hasil penilaian KPK dari desa itu, ada empat desa diberikan kesempatan untuk melaksanakan antikorupsi di Kalimantan Timur,” ungkap Nana, seusai membuka acara.
Menurut dia, keempat desa antikorupsi yang mendapat penghargaan di Kalimantan Timur adalah Desa Sraten di Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung (Kabupaten Banjarnegara), Desa Bojongnangka (Kabupaten Pemalang), dan Desa Maoslor (Kabupaten Cilacap).
”Mereka juga diberi penghargaan sebagai desa antikorupsi,” tambahnya.
Ia menegaskan, korupsi jelas sangat merugikan semua pihak. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Jateng untuk memberantas korupsi.
”Makanya kami dalam hal ini selaku penyelenggara negara di Provinsi Jateng sampai ke kabupaten dan kota, melibatkan mereka untuk melaksanakan kegiatan antikorupsi,” tegasnya.
Muaranya, kata Nana, adalah pemerintah yang bersih dan transparan. Sehingga, dari atas sampai tingkat bawah, bisa bersama melakukan tindakan antikorupsi.
Sejumlah elemen hadir dalam peringatan tersebut, mulai dari perwakilan pelajar, perwakilan daerah, KPK, BPK Jateng, BPKP, ombudsman, OPD Provinsi Jateng dan lainnya.
Selain penghargaan kepada desa antikorupsi, diberikan pula penghargaan kepada duta antikorupsi dan sejumlah lomba, ada pula peresmian Sekolah Berintegritas.
Inspektur Provinsi Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, desa antikorupsi di Jateng sebanyak 29 desa, dengan proses pembentukan desa itu hampir dua tahun.
Sejumlah proses, kata Dhoni, ditempuh seperti bintek, pendampingan, penilaian mandiri oleh desa dan perangkat desa, serta penilaian oleh tim provinsi, mulai dari Inspektorat Jateng, Dispermadesdukcapil, Dinas Kominfo, dan supervisi dari KPK.
Ia mengatakan, ada lima indikator pedoman desa antikorupsi dari KPK, salah satunya penguatan tata kelola, yakni bagaimana terkait akuntabilitas keuangan desa betul-betul dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian, tambahnya lagi, ada pengawasan yang dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Tidak hanya itu, ada juga muatan lokal yang membangun semangat, dan spirit antikorupsi.
”Secara umum di proses akuntabilitas termasuk bagaimana membangun SDM perangkat desa. Jadi desa antikorupsi itu tidak hanya untuk kades, tapi seluruh masyarakat. Harapannya itu,” tandasnya. (Prsetyo)