Sumarno
PersadaPos, KARANGANYAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengajak para ayah untuk mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah. Ajakan itu untuk mensukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih memiliki anak di usia sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan agar para ayah dapat mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 pada Senin, 13 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Menurut Sumarno, fleksibilitas waktu atau flexi time tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai yang tidak hanya diukur dari gaji maupun tunjangan.
“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan,” ujarnya saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar pada Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Sumarno, momen mengantar anak ke sekolah merupakan pengalaman yang tidak dapat terulang, terutama ketika anak masih berada di jenjang pendidikan dasar.
“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.
Ia berharap seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah.
Bahkan, kata dia, jadwal apel di lingkungan Pemprov Jateng akan disesuaikan agar tidak menghalangi ASN mengantar anaknya.
“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah,” pungkas Sumarno.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan anak, sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak momen penting di awal tahun ajaran baru. (Lind)


