By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Bumdes Pacu Pergerakan Ekonomi Desa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Bumdes Pacu Pergerakan Ekonomi Desa
Ragam

Bumdes Pacu Pergerakan Ekonomi Desa

admin persadapos
Last updated: 2024/11/12 at 8:19 PM
admin persadapos 7 bulan ago
Share
SHARE

Sumarno saat membuka workshop “Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bumdes, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)” di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, Selasa, 12 November 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong optimalisasi peran strategis Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), guna memacu pergerakan ekonomi, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya Bumdes menjadi motor penggerak perekonomian yang ada di desa-desa,” kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat membuka workshop “Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bumdes, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)” di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, Selasa, 12 November 2024.

Sumarno mengatakan, Bumdes mempunyai potensi besar di berbagai sektor, baik sektor konsumsi, produksi, dan sebagainya. Termasuk potensi dalam penyediaan berbagai kebutuhan masyarakat, pengelola berbagai produk pertanian, usaha mikro kecil menengah, serta menjadi penghubung antara produsen dengan konsumen.

Oleh karenanya, lanjut dia, Pemprov Jateng juga mendorong para pengelola Bumdes untuk dapat mengkaji berbagai potensi yang bisa dikembangkan. Termasuk kolaborasi antara Bumdes dengan pemangku kepentingan lain dalam penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui kolaborasi itu, Bumdes dapat mengejar para wajib pajak untuk membayar pajak melalui Bumdes, sehingga ketaatan membayar pajak di desa meningkat. Selain itu, Bumdes juga dapat menyediakan dana talangan bagi para wajib pajak, sehingga tidak ada warga yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk mempermudah penarikan pajak, kata Sumarno, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng akan memberikan data para wajib pajak kepada pengelola Bumdes. Seperti data nama, alamat, dan waktu jatuh tempo pajak, sehingga pengelola Bumdes segera bergerak untuk mengingatkan para wajib pajak agar tidak terlambat membayar.

“Kami sedang merintis ini dengan menggandeng beberapa Bumdes. Harapannya ini bisa diperluas di seluruh Jateng,” jelas Sumarno.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) megoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan di daerah masing masing. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Sekda Jateng Dorong Industri Farmasi Kembangkan Obat Herbal

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: Bumdes, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sekda Jateng Sumarno
admin persadapos 12/11/2024 12/11/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Sekda Jateng Harapkan Ikan Masuk Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Mbak Ita Dorong Perluasan Sertifikasi Durian Lokal Semarang
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?