Selaku pimpinan Pemprov Jateng, Nana Sudjana mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Jateng yang dilantik Selasa, 15 Oktober 2024. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menghadiri pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Jawa Tengah di ruang rapat paripurna Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 15 Oktober 2024.
Pimpinan DPRD Jawa Tengah 2024-2029 yang dilantik yaitu Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Wakil Ketua I Sarif Abdillah, Wakil Ketua II Heri Pudyatmoko, Wakil Ketua III Mohammad Saleh, dan Wakil Ketua IV Setya Arinugroho.
“Dengan ini maka sudah secara resmi bahwa ketua dan wakil ketua DPRD dapat melaksanakan tugas dalam rangka memimpin DRPD Jawa Tengah,” kata Nana Sudjana usai rapat paripurna.
Nana mengatakan, DPRD Jawa Tengah merupakan mitra sejati Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu ia berharap kemitraan tersebut dapat ditingkatkan kembali.
“Pemprov dan DPRD ini saling membutuhkan. Kami akan terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selama ini, kerja sama yang baik sudah terjalin antara Pemprov Jawa Tengah dengan DPRD Jawa Tengah. Kerja sama dan kolaborasi itu menghasilkan beberapa capaian, khususnya terkait program-program prioritas.
Misalnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, stunting, tingkat pengangguran, serta mengendalikan inflasi.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Jawa Tengah pada Maret 2024 berada pada posisi 10,47%, turun dari tahun sebelumnya 10,77%. Sementara angka kemiskinan ekstrem saat ini masih 1,11%.
“Dalam satu tahun ini banyak penurunan. (Pelantikan) Ini awal kebangkitan kita untuk menekankan kembali bahwa pekerjaan rumah yang ada harus ditangani secara berkelanjutan. Kemiskinan terus kita tekan, targetnya di bawah 10%,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD memikul amanah dan beban berat. Ia juga berharap para pimpinan dan anggota DPRD dapat menjalankan tugas sampai akhir masa jabatan, sehingga pembangunan di Jawa Tengah dapat berjalan lancar. (Lind)