PersadaPos, KABUPATEN SEMARANG – Untuk membantu petani memenuhi kebutuhan modal tanam, mulai dari pengolahan lahan hingga perawatan tanaman dan panen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah arahan Gubernur Ahmad Luthfi, menggagas Program JTAB Petani Gajian. Program itu juga memberikan kepastian harga jual hasil panen melalui kesepakatan di awal, sehingga petani memiliki pegangan saat menghadapi risiko turunnya harga ketika panen raya.
Manfaat tersebut dirasakan Irfani, petani asal Desa Jatisari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Dia menjadi salah satu peserta program, sekaligus koordinator lapangan yang membantu mengoordinasikan petani di wilayahnya.
Irfani mengatakan, program tersebut sangat membantu, terlebih setelah petani di wilayahnya mengalami gagal panen pada komoditas padi dan jagung. Kondisi itu membuat petani kesulitan mendapatkan modal untuk kembali mengolah lahan.
“Jujur, saya sangat setuju dengan program Petani Gajian ini. Saya rasa sangat membantu petani, terutama dalam hal permodalan. Kemarin petani mengalami gagal panen, termasuk jagung dan padi. Dengan adanya program seperti ini, tentu sangat membantu,” kata Irfani, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, salah satu hal yang membuat petani tertarik mengikuti program tersebut adalah adanya kesepakatan harga pembelian hasil panen sejak awal. Hasil panen petani nantinya dibeli oleh PT JTAB sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi. Dengan mekanisme tersebut, petani memiliki gambaran mengenai harga jual sebelum memasuki masa panen. Hal itu dinilai penting, karena selama ini petani kerap menghadapi penurunan harga ketika hasil panen melimpah.
Irfani mencontohkan, petani di wilayahnya biasanya mengandalkan sisa hasil panen sebelumnya, untuk membiayai musim tanam berikutnya. Sebagian petani lainnya terpaksa meminjam uang atau menjual sesuatu yang dimiliki, untuk mendapatkan modal.
“Biasanya modal petani di sini bermacam-macam. Ada yang meminjam, tetapi sebagian besar menggunakan sisa hasil panen kemarin. Tahun ini kami mengalami gagal panen, sehingga ketika ada program Petani Gajian ini, menurut saya pribadi sangat membantu,” ungkapnya.
Kelompok Irfani yang terdiri atas tujuh petani juga telah menerima pencairan modal tahap kedua. Dia menambahkan, pencairan tahap pertama diterima pada akhir September 2026, sedangkan tahap berikutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi, termasuk benih, pupuk, dan herbisida.
Petani di wilayah tersebut mengandalkan air hujan, karena lahan yang digarap merupakan sawah tadah hujan. Dalam kondisi normal, mereka menargetkan dua kali musim tanam dalam setahun, menyesuaikan ketersediaan air.
Irfani menilai, kepastian pembelian hasil panen menjadi keuntungan tersendiri bagi petani. Selain harga yang disepakati di awal, mekanisme pembelian juga memperhitungkan hasil panen dalam kondisi basah, sehingga bobot hasil yang dijual berbeda dibandingkan jika hasil panen harus dikeringkan terlebih dahulu.
“Petani sering menghadapi kondisi ketika panen raya, tetapi harga jual justru turun. Di program ini, harga sudah disepakati sejak awal. Menurut saya, itu yang menguntungkan petani,” katanya.
Diharapkan, program JTAB Petani Gajian tidak berhenti setelah satu putaran musim tanam. Menurut Irfani, keberlanjutan program akan membantu petani menjaga ketersediaan modal untuk kembali berproduksi, sekaligus memberikan kepastian pemasaran hasil panen.
“Harapan saya, program ini tidak berhenti sampai satu putaran saja. Mudah-mudahan tahun depan bisa berlanjut dan petani kembali mendapatkan modal. Kami memang sering kesulitan ketika menjual hasil panen, apalagi saat panen raya harga biasanya turun,” jelasnya.
Irfani juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap petani di wilayah perdesaan. Program tersebut membuat petani kecil merasa mendapat perhatian dan dukungan, untuk melanjutkan usaha taninya.
“Dengan adanya program Petani Gajian ini, menurut saya merupakan bentuk perhatian khusus dari Pemprov Jawa Tengah, terutama Bapak Gubernur, kepada petani. Kami yang berada di pelosok merasa diperhatikan,” terangnya.
Sementara Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan program JTAB Petani Gajian telah diikuti sekitar 80 petani dengan luas lahan kurang lebih 200 hektare per September 2026. Pesertanya mencakup petani pemilik lahan maupun petani penggarap, dengan komoditas padi, bawang merah, dan jagung di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Semarang.
Totok menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memberikan dukungan modal, kepastian hasil, pengaturan komoditas yang ditanam, serta penghasilan atau gaji, yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) per hektare. Pihak PT JTAB juga bertindak sebagai pembeli hasil panen petani.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian hasil kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off-taker atau pembeli hasil panen,” kata.
Dalam mekanismenya, PT JTAB memberikan modal kepada petani. Sebagai kompensasi, seluruh hasil panen dijual kepada PT JTAB dengan harga sesuai standar yang ditetapkan pemerintah dan kesepakatan awal. Hasil penjualan kemudian digunakan untuk membayar modal produksi dan gaji selama masa tanam. Apabila masih terdapat sisa hasil penjualan setelah pengurangan tersebut, sisa itu dikembalikan kepada petani.
Untuk mendukung pembiayaan dan pelaksanaan program, PT JTAB bekerja sama dengan PT BPR BKK, Jamkrida untuk penjaminan kredit petani, serta Jasindo untuk asuransi gagal panen. Program ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 1.000 petani.
Totok berharap program tersebut dapat memberikan kepastian usaha bagi petani, sekaligus mendorong generasi muda untuk kembali menekuni sektor pertanian.
“Harapan kami, dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” pungkasnya. (Lind)
