Sumarno
PersadaPos, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu proyek percontohan (pilot project) penerapan pengadaan berkelanjutan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penunjukan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih ramah lingkungan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyambut baik penunjukan Jawa Tengah sebagai pilot project pengadaan berkelanjutan LKPP tersebut. Program tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat peran UMKM sekaligus mendorong penggunaan produk yang ramah lingkungan dalam pengadaan pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LKPP yang sudah menunjuk Jawa Tengah untuk piloting pengadaan berkelanjutan,” kata Sumarno di sela acara Focus Group Discussion Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Hotel Aruss Semarang, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurutnya, konsep pengadaan berkelanjutan tidak lagi hanya berorientasi pada kualitas barang dan harga, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi dan lingkungan.
Dari sisi ekonomi, lanjut Sumarno, pengadaan pemerintah harus mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk ikut berpartisipasi sebagai penyedia barang dan jasa.
“Pengadaan harus melibatkan semua. Bagaimana mendorong ekonomi lokal, bagaimana mendorong UMKM agar terlibat di dalamnya. Kami bersyukur karena di Jawa Tengah pelaku ekonomi mayoritas adalah UMKM,” jelasnya.
Selain aspek ekonomi, pengadaan berkelanjutan juga diarahkan untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui penggunaan barang dan jasa yang ramah lingkungan.
“Terkait dengan pengadaan barang-barang yang ramah lingkungan, ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan ke depan,” imbuhnya.
Sumarno juga berpesan kepada seluruh penyedia barang dan jasa di Jawa Tengah agar menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.
Penyedia yang telah memperoleh pekerjaan juga diminta menjaga kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apabila sudah ditunjuk menjadi penyedia barang dan jasa, mohon dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jaga kualitasnya agar sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan,” katanya.
Lebih jauh, Sumarno berharap para penyedia mulai menyesuaikan diri dengan konsep pengadaan berkelanjutan. Baik melalui penyediaan produk yang ramah lingkungan maupun praktik usaha yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Dengan pengadaan berkelanjutan ini, teman-teman penyedia juga harus mulai masuk ke sana. Bagaimana bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang memperhatikan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” pungkasnya.
Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Setyowati, mengatakan, Jawa Tengah dipilih karena memiliki nilai pengadaan yang besar serta komitmen kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan berkelanjutan.
Menurutnya, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan nilai belanja pengadaan yang tinggi. Provinsi ini memiliki posisi strategis dalam mendorong transformasi sistem pengadaan pemerintah yang lebih berkelanjutan.
“Harapannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan pengadaan berkelanjutan pada proses pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Dwi menambahkan, respons cepat Pemprov Jateng ketika diminta menjadi pilot project menunjukkan komitmen kuat. Untuk bersama-sama mengembangkan sistem pengadaan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Ia menjelaskan, praktik pengadaan di Jawa Tengah saat ini telah mengarah pada prinsip-prinsip pengadaan hijau (green procurement). Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dalam setiap proses pengadaan.
Beberapa di antaranya dilakukan dengan memilih produk atau peralatan yang memiliki emisi lebih rendah. Serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Praktik-praktik baik tersebut sebenarnya sudah mulai dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga ke depan tidak perlu memulai dari awal lagi untuk mengimplementasikan pengadaan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Dwi, yang diperlukan adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan. Selain itu juga perlunya dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar implementasi pengadaan berkelanjutan semakin optimal.
Pada tahun ini, LKPP menetapkan lima instansi sebagai pilot project pengadaan berkelanjutan. Tiga di antaranya merupakan kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara dua pemerintah daerah yang dipilih adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Lind)
