PersadaPos, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah komando Gubernur Ahmad Luthfi, menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan lancar tanpa gangguan server. Untuk memperkuat sistem, Dinas Pendidikan Jawa Tengah menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng, serta perusahaan teknologi Alibaba.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin mengatakan, aplikasi SPMB 2026 dikembangkan secara mandiri oleh Pemprov Jateng, dan kini memasuki tahun kedua penggunaan.
“Ini sudah tahun kedua. Untuk memperkuat server dan mengurangi risiko jaringan drop, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Diskomdigi dan juga Alibaba, memastikan sistem jaringan dapat berjalan dengan baik dan stabil,” kata Sadimin, di Semarang, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, sistem SPMB tahun ini menggunakan cloud server dengan teknologi auto scaling. Teknologi tersebut memungkinkan kapasitas server bertambah secara otomatis, mengikuti lonjakan jumlah pendaftar.
“Kapasitas membesar otomatis sesuai dengan jumlah pendaftar, sehingga sistem tidak lambat saat diakses masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga menyiapkan sistem cadangan atau backup multi-zone. Jika salah satu pusat data mengalami gangguan, sistem cadangan di lokasi lain akan langsung mengambil alih, sehingga proses pendaftaran tidak terhenti.
Dari sisi keamanan, Sadimin memastikan data pribadi calon siswa terlindungi dari risiko kebocoran maupun serangan siber. Sistem keamanan diperkuat dengan teknologi verifikasi dan perlindungan berbasis cloud.
“Kami menjamin perlindungan penuh terhadap data pribadi siswa, dari risiko kebocoran data maupun serangan siber,” tegasnya.
Tak hanya itu, tim teknis juga disiagakan selama pelaksanaan SPMB. Mereka bertugas memantau sistem secara langsung, sekaligus menangani gangguan sistem yang mungkin terjadi dengan cepat.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat pendaftaran, kata dia, Pemprov Jateng membuka sejumlah posko pengaduan. Posko tersedia di Kantor Dinas Pendidikan Jateng di Jalan Pemuda Nomor 134 Semarang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XII, serta SMA dan SMK Negeri penyelenggara SPMB.
Calon murid maupun orang tua dapat menyampaikan keluhan secara daring maupun luring. Aduan juga dapat disampaikan melalui laman bantuan SPMB Jateng maupun call center, yang telah disediakan di https://bantuan.spmb.jatengprov.go.id atau call center 0895 6342 48720.
“Kalau ada kendala (keluhan), masyarakat bisa langsung melapor,” pungkas Sadimin. (Lind)
