Tim Jateng yang dipimpin Dhoni Widianto memaparkan berbagai inovasi Jateng terkait keterbukaan informasi publik di Jakarta, Rabu, 19 November 2025. (Foto:Dok)
PersadaPos, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengikuti uji publik keterbukaan informasi tingkat nasional 2025, yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, diwakili Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto.
Usai pemaparan, Dhoni menyampaikan apresiasi kepada KI Jateng, yang selama ini mendampingi Pemprov Jateng dalam memperkuat layanan informasi bagi masyarakat melalui beragam inovasi.
“Tadi kita sama-sama mengikuti uji publik terkait keterbukaan informasi. Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan berbagai inovasi, seperti aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni,” kata Dhoni, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng Agung Hariyadi.
Dhoni menjelaskan, Pemprov Jateng di bawah komando Gubernur Ahmad Luthfi, terus mendorong kemudahan akses informasi publik, termasuk melalui aplikasi Jateng SLIM (Sistem Informasi Layanan Mobile), layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling), dan pengembangan internet desa yang telah masuk ke sejumlah wilayah.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Jawa Tengah. Semoga apa yang sudah kami lakukan, dapat menjaga posisi keterbukaan informasi publik Jateng tetap di level atas,” ujarnya.
Ketua KI Jateng, Indra Asoka Mahendrayana, menyampaikan rasa syukur, karena Jateng telah melalui tahapan uji publik di tingkat nasional. Dia menilai, pemaparan Dhoni berjalan baik dan fokus pada inovasi-inovasi keterbukaan informasi yang diterapkan sepanjang 2025.
“Pemaparan dari Pak Asisten (Dhoni Widianto) juga luar biasa. Panelis memberi beberapa pertanyaan dan semuanya dapat dijawab dengan lancar,” kata Indra.
Dia menambahkan, salah satu poin yang membanggakan adalah pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang berada di atas rata-rata nasional. Menurutnya, hal itu dapat terus diperkuat, melalui transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa lebih terlibat dan mendorong kemajuan daerah secara maksimal,” ujarnya. (Lind)
