By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor
Ragam

Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

admin persadapos
Last updated: 2025/07/12 at 10:16 AM
admin persadapos 4 minggu ago
Share
SHARE

Penertiban di Benteng Fort Willem II, Ungaran, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Ungaran – Setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) bersama jajaran Kepolisian, menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Seperti yang dilakukan di Benteng Fort Willem II, Kabupaten Semarang, Kamis (10/7/2025).

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pajak, tetapi juga kelengkapan berkendara lainnya.

“Fokus kami dalam kegiatan ini bukan hanya soal STNK dan pajak, tapi juga kelengkapan lain seperti SIM, helm, dan kondisi kendaraan. Semua demi keselamatan dan ketertiban,” ungkapnya.

AKP Lingga menegaskan, penertiban yang bersinergi dengan dan Bapenda itu, bukan semata-mata tindakan represif, tapi bagian dari edukasi masyarakat agar tertib membayar pajak.

“Penertiban di lapangan ini bukan semata penegakan hukum, tapi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin. Harapannya, masyarakat tetap tertib dan tidak menunggak lagi pasca pemutihan,” tegasnya.

Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, Chairunnisa menyampaikan, program pemutihan yang digelar dari 8 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring jutaan wajib pajak di seluruh Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan animo masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai hingga 3.000 orang per hari.

“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan kemarin, apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar. Namun, komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai,” jelas Chairunnisa.

Dengan berakhirnya program tersebut, langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan, menjadi strategi untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan. Pihaknya bersama tim Samsat, terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.

“Kami aktif turun ke kecamatan-kecamatan, sekolah, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pelayanan kami,” tambahnya.

Dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor tersebut, 83 kendaraan terjaring tilang dengan berbagai jenis pelanggaran. Sebanyak 17 orang di antaranya, melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat dengan total perolehan Rp 5,15 juta.

Salah satu wajib pajak yang terjaring pemeriksaan tersebut, Andira Kusuma menyatakan, kegiatan tersebut membuat masyarakat semakin sadar pentingnya taat aturan. Baik itu aturan lalu lintas maupun ketaatan membayar pajak.

“Kalau nggak mau ditilang ya harus membayar pajak. Saya juga telat, jadi kena. Tapi kegiatan ini bikin kita lebih tertib. Keselamatan tetap nomor satu,” ujarnya. (Lind)

You Might Also Like

Ahmad Luthfi Dorong Pemkab Cilacap Percepat Urus Izin Kawasan Industri

Koperasi Desa Merah Putih Bakal Diisi P3K, Pemprov Jateng Tunggu Petunjuk Teknis

Kadisporapar Jateng Ingin Pertina Memproduksi Pelatih Tinju dan Wasit/Hakim Profesional

Jateng Jadi Lokus Utama Gemapatas 2025, Nusron Wahid Serukan Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok

Genjot Produk Busana Tembus Pasar Global, Dekranasda Jateng Terus Dampingi Pengrajin Lokal

TAGGED: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penertiban, persadapos.com
admin persadapos 12/07/2025 12/07/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Akses Pendidikan Gratis Diperluas, Pemprov Jateng Tampung 72.460 Siswa Miskin
Next Article Bakal Diperluas, Pemprov Jateng Harap Layanan Internet Gratis Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?