By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Terapkan 6 SPM, Nawal Apresiasi Posyandu Tulip RW 08 Cangkiran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Terapkan 6 SPM, Nawal Apresiasi Posyandu Tulip RW 08 Cangkiran
Ragam

Terapkan 6 SPM, Nawal Apresiasi Posyandu Tulip RW 08 Cangkiran

admin persadapos
Last updated: 2025/05/21 at 7:19 PM
admin persadapos 4 minggu ago
Share
SHARE

Nawal Arafah mengunjungi Posyandu Tulip di Cangkiran Semarang, Rabu, 21 Mei 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengunjungi Posyandu Tulip RW 08, Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen, Rabu (21/5/2025). Dia mengapresiasi Pos Pelayanan Terpadu itu, yang telah menerapkan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Tidak hanya melayani kesehatan, juga aktif menyelesaikan masalah ijazah yang ditahan, hingga monyet liar yang masuk ke perumahan.

“Di sini SPM sosial sudah ada, SPM pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan trantibum linmasnya sudah ada, dan di sini bukan hanya pengelolaan sampah. Yang menarik lagi, kebutuhan untuk ketertiban umum, sampai ada kera masuk perumahan, juga dilaporkan di Posyandu. Ada literasi pojok baca, dan galeri UMKM di sini sangat bagus. Bisa jadi percontohan ya,” ujarnya.

Nawal menjelaskan, kini fungsi Posyandu tidak terbatas pada pelayanan kesehatan. Berdasar Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, kewenangan Posyandu kini bertambah dalam layanan kesehatan, layanan sosial, pendidikan, trantibum linmas, perumahan rakyat, serta pekerjaan umum.

Dia yang juga Ketua TP PKK Jateng ini menyampaikan, pemprov telah menyusun surat edaran, agar setiap kabupaten memiliki minimal tiga Posyandu yang memenuhi enam SPM, sebagai proyek percontohan. Harapannya, tiga Posyandu yang nantinya ada, dapat menjadi rujukan bagi kecamatan dan desa lainnya.

Dalam kunjungannya, Nawal juga mengapresiasi penerapan layanan kesehatan lima meja di Posyandu Tulip, meliputi pendaftaran, penimbangan, pengukuran, pemeriksaan, dan penyuluhan. Ia juga menyoroti inovasi pencatatan data keluarga dalam satu map terintegrasi, yang memuat informasi lengkap dari ayah, ibu, hingga anak.

“Ini bisa menjadi contoh bagi Posyandu lainnya. Bahkan, ada papanisasi untuk memantau imunisasi secara visual, sehingga lebih mudah menentukan intervensi lanjutan,” ucapnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Semarang, Lies Iswar Aminuddin melaporkan, Kota Semarang memiliki 1.642 Posyandu aktif, yang sebagian besar masih fokus pada bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial. Pihaknya kini tengah mengupayakan penerapan enam SPM di seluruh kelurahan, yang berjumlah 177 Posyandu.

“Insyaallah tahun ini atau paling lambat tahun depan, seluruh kelurahan di Kota Semarang sudah menerapkan Posyandu enam SPM. Saat ini kami tengah mempersiapkan tiga titik sebagai pilot project, yaitu di Cangkiran, Banyumanik, dan Ngaliyan,” jelas Lies.

Ketua Posyandu Tulip RW 08, Ida Faiqotul membeberkan, penerapan enam SPM mulai berjalan pada Januari 2025. Hingga saat ini, sudah ada 22 aduan yang masuk, baik melalui hotline atau datang langsung ke stan Posyandu di lingkungan setempat.

“Ada laporan ijazah ditahan oleh sekolah, itu berhasil kami tangani, yang kami koordinasikan dengan DPRD Kota Semarang. Ada juga laporan gangguan monyet liar, kami melanjutkan ke PSDA, dan dalam waktu dua hari monyet bisa tertangkap,” ucapnya.

Ida menambahkan, dalam menjalankan tugas, setiap SPM dibekali dengan nomor-nomor penting. Ini bermanfaat jika dalam kondisi darurat, petugas di SPM bersangkutan bisa langsung berkoordinasi dan mendapat solusi. (Lind)

You Might Also Like

Sita Perhatian, Peserta Cabor Tinju Popda Jateng 2025 Membeludak

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta, Dongkrak Pariwisata Jateng

TAGGED: Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin, persadapos.com, Posyandu, Standar Pelayanan Minimum (SPM)
admin persadapos 21/05/2025 21/05/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Realisasi Investasi Jateng Kuartal I-2025 Serap 97.550 Tenaga Kerja
Next Article Ahmad Luthfi Minta Masifkan Kegiatan OSIS dan Ekstrakurikuler 
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?