By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian 
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian 
Ragam

Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian 

admin persadapos
Last updated: 2025/05/01 at 7:27 PM
admin persadapos 2 bulan ago
Share
SHARE

Ahmad Luthfi berikan penjelasan terkait Sistem Merit pada RDP Komisi II DPR RI, Rabu, 30 April 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan kepegawaian di lingkungan kerjanya dinilai sudah baik. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan kualitas kepegawaian melalui sistem merit.

“Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik,” kata Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Luthfi menerangkan, sistem merit yang diterapkan memiliki delapan aspek, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem Informasi.

Dari delapan aspek tersebut, Jateng pada 2023 mendapatkan nilai 340,5 dengan predikat sangat baik. Dari hasil penilaian ini, Jateng diberikan Izin untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui talent pool.

“Sehingga dalam mengangkat pegawai tidak perlu seleksi secara terbuka. Cukup dengan sistem merit, karena delapan indikator sudah terpenuhi di Jateng,” ucap Luthfi.

Untuk diketahui, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov jateng secara keseluruhan mencapai 47.432 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 31.298 orang, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 16.134 orang.

Di samping ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terdapat Pegawai Non ASN yang ruang lingkup kerjanya seperti, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan pengemudi, yang selama ini telah bekerja.

Untuk penyelesaian tenaga non ASN, kata Luthfi, ada enam prinsip yang dikedepankan Pemprov Jateng. Mulai dari tidak ada pemberhentian sepihak, tidak ada pengurangan, adil, proposional, tidak mengangkat Non ASN baru, dan tidak membebani anggaran pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, agenda mengundang seluruh gubernur di Indonesia selama tiga hari terakhir, untuk mendengarkan kondisi daerah masing-masing. Di antaranya mengenai kemampuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan BULD, serta Pengelolaan Kepegawaian.

Pihaknya juga ingin mendengar laporan kepegawaian reformasi birokrasi di daerah. Di mana salah satu isunya mengenai penyelesaian tenaga honorer menjadi PPPK. (Lind)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Sita Perhatian, Peserta Cabor Tinju Popda Jateng 2025 Membeludak

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

TAGGED: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Komisi II DPR RI, persadapos.com, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sistem merit
admin persadapos 01/05/2025 01/05/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Jateng Targetkan Juara Umum Anugerah Adinata Syariah
Next Article Sambut Mayday, Ahmad Luthfi Sebut Buruh adalah Investasi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?