Otto Hasibuan lantik anggota Peradi yang baru. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Ketua Umum DPN Peradi, Dr Otto Hasibuan SH MM mengingatkan pada para advokat untuk terus belajar jika ingin jadi advokat yang berhasil.
Selain itu, Otto juga mengingatkan bahwa advokat harus jujur dalam menghadapi setiap kasus dan klien.
Dua hal itu diingatkan oleh Otto Hasibuan saat melantik 281 advokat baru yang digelar oleh DPC Peradi Kota Semarang di Muladi Dome, Undip, Semarang, Sabtu, 24 Mei 2025.
”Jadi advokat itu harus punya dua hal agar berhasil. Yang pertama harus pintar, jangan bodoh. Dan yang kedua harus jujur, baik kepada klien maupun dalam menghadapi kasus,” katanya.
Tampak hadir dalam pelantikan, pengurus harian DPN Peradi, seperti Ketua Harian, R Dwiyanto Prihantono SH MH, wakil ketua umum Zaenal Marzuki dan Rully Panggabean serta Sekjen DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi, dan beberapa pengurus DPN Peradi lainnya.
Ada juga beberapa ketua DPC Peradi di Jawa Tengah, Korwil Jateng, serta jajaran pengurus DPC Peradi Kota Semarang dibawah Ketua Kairul Anwar SH MH sebagai tuan rumah.
Acara ini sendiri selain pelantikan anggota Peradi juga pelantikan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Cabang Peradi Kota Semarang.
Juga menjadi tempat penandatangan kerja sama antara DPC Peradi Kota Semarang dengan tiga perguruan tinggi di Kota Semarang, yaitu Undip, Unnes dan Upgris.
Lebih lanjut Otto menjelaskan, kenapa seorang advokat harus pandai, karena jika bodoh, kasihan kliennya karena kliennya bisa hancur.
Sedangkan kenapa seorang advokat harus jujur, karena kejujuran itu penting agar klien juga memahami setiap kasusnya, dan mendapatkan yang terbaik dari pembelaannya.
Dari situ, Otto juga mengingatkan, dalam setiap melakukan pekerjaan jangan berpikir kaya dari profesinya.
Sebab cara pandang seperti itu, katanya, akan menghancurkan seorang advokat, karena dia akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dan mencapai tujuan.
”Maka, kalau mau jadi advokat andal, anda harus punya pengetahuan, punya skill. Caranya? Terus belajar dan berproses. Jika seorang advokat punya kemampuan, uang akan datang sendiri, jadi terus naikkan kemampuan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Otto menanamkan kebanggaan pada para advokat yang baru dilantiknya, karena mereka bisa lulus dari advokat dengan Zero KKN.
Mereka dipastikan lulus dengan keringat sendiri, dan bukan dari modal KKN dengan pengurus Peradi atau mentor.
”Itu yang saya tanamkan sejak pertama saya mendirikan organisasi ini bersama rekan-rekan yang lain. Itu sebabnya kita dapat penghargaan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri,” katanya.
Ia kemudian mencontohkan, baru saja mengukuhkan organisasi sayap baru di Peradi yaitu BILA, British Indonesian Lawyer Association.
BILA didirikan sebagai cara Peradi memperkuat hubungan kerja sama di bidang hukum antara Indonesia-Inggris.
Sekaligus menjadi platform kolaborasi bagi para praktisi hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan dari kedua negara.
Fungsi Negara
Kepada anggota Peradi yang baru, Otto juga menunjukkan, bahwa organisasi profesi ini adalah satu-satunya badan negara yang mandiri tapi menjalankan fungsi negara.
”Ada 8 fungsi negara yang dijalankan oleh Peradi yang dilandasi oleh undang-undang advokat, yaitu UU no 18 tahun 2003,” kata pria yang juga Wamenko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan ini.
Kedelapan tugas itu, beber Otto, adalah melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), melaksanakan pengujian calon advokat, mengangkat advokat, membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan advokat.
”Kenapa melantik advokat adalah fungsi negara? Dulu saya dilantik menteri kehakiman sebagai mandat dari Mahkamah Agung, namun sesuai UU advokat, pengangkatan itu diserahkan ke Peradi,” katanya.
Jadi, lanjutnya, Peradi harus tetap mempertahankan dan memperjuangkan untuk bisa melaksanakan semua kewenangan (Single bar) Peradi.
”Jadi saya ingatkan kepada para anggota baru, bahwa kita harus terus mempertahankan dan memperjuangkan single bar demi satu tujuan yaitu demi kepentingan pencari keadilan yaitu masyarakat,” tegas Otto. (Lind)