By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Sekolah Anti-korupsi untuk Kepala Desa di Jateng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Sekolah Anti-korupsi untuk Kepala Desa di Jateng
Ragam

Sekolah Anti-korupsi untuk Kepala Desa di Jateng

admin persadapos
Last updated: 2025/04/29 at 8:12 AM
admin persadapos 2 bulan ago
Share
SHARE

Ahmad Luthfi

PersadaPos, Semarang – Sebanyak 7.810 kepala desa di seluruh Jawa Tengah, akan berkumpul di Kota Semarang, untuk mengikuti sekolah antikorupsi yang diwajibkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Sekolah Anti Korupsi dengan tagline “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” itu akan digelar di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang, Selasa 29 April 2025.

Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan itu penting bagi orang nomor satu di desa, di seluruh Jawa Tengah. Dalam memimpin desa, mereka wajib mengetahui aturan-aturan pokok, sehingga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kita akan kumpulkan Kades. Ini sebagai upaya preventif dan pre-emtif terkait tindak pidana korupsi,” kata Ahmad Luthfi, Senin 28 April 2025.

Pada acara itu, seluruh kades akan diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan. Sehingga, anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.

Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acara yang diinisiasi Gubernur Jateng itu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Narasumber selanjutnya adalah Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Sugeng.

Sementara itu sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.

“Kita undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian dan BPKP. Berikan pembekalan pada para kades dalam pembangunan yang taat aturan,” tandasnya.

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembangunan desa-desa di Jawa Tengah mesti maksimal. Alasannya, desa bisa menjadi pusat perekonomian. Terlebih lagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.

Acara yang akan dimulai pukul 08.00 WIB tersebut juga bakal disiarkan secara langsung melalui streaming di channel youtube Pemprov Jateng. (Lind)

You Might Also Like

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Sekda Jateng Dorong Industri Farmasi Kembangkan Obat Herbal

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Anti korupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Kepada Desa, persadapos.com
admin persadapos 29/04/2025 29/04/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Ahmad Luthfi Dukung Program Rumah untuk Tenaga Kesehatan
Next Article Tinjau Ponpes Gontor Magelang, Taj Yasin Salurkan Santunan Kematian dan Bantuan Perbaikan Bangunan
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?