By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Perda Harus Beri Jaminan Sosial untuk Atlet
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Sport > Perda Harus Beri Jaminan Sosial untuk Atlet
Sport

Perda Harus Beri Jaminan Sosial untuk Atlet

admin persadapos
Last updated: 2024/12/01 at 2:11 PM
admin persadapos 7 bulan ago
Share
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
SHARE

Ketua Komisi E Messy Widiastuti beserta anggota lain berdialog dengan Kepala Disporapar Kab. Sukoharjo terkait Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.(Foto:Dok/DPRD Jateng)

PersadaPos, Sukoharjo – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke dua daerah yakni Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo, 28-29 November 2024. Kunjungan itu dimaksudkan untuk menampung aspirasi terkait penyusunan draf Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang menjadi inisiasi Komisi E.

Ketua Komisi E, Messy Widiastuti mengungkapkan, pihaknya perlu mendapatkan masukan dari daerah guna menyempurnakan draf rancangan perda untuk peningkatan keolahragaan di Jateng.

Saat kunjungan ke Sukoharjo, diterima Kepala Dinas Pemuda Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) Setyo Aji Nugroho, Komisi E mendapat masukan berharga yakni mengenai adanya pemberian jaminan sosial untuk atlet. Jaminan sosial itu tertuang pada Perda No 2/2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Untuk jaminan sosial itu berupa ketenagakerjaan. Peruntukkannya sementara buat atlet yang masuk data base Disporapar Sukoharjo melalui aplikasi “Siraga”. Jaminan sosialnya masih berupa ketenagakerjaan bukan kesehatan. Hanya saja masih untuk atlet yang masih aktif mengingat keterbatasan anggaran daerah,” ucap Aji.

Sekretaris Komisi E, MH Zainudin mengapresiasi adanya pemberian jaminan sosial. Masukan dari Pemkab Sukoharjo tersebut dapat menjadi penguat pada draf raperda yang tengah dilakukan penyempurnaan.

Menurutnya, atlet atau olahragawan sudah sepatutnya mendapatkan jaminan sosial baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan. Mereka bisa mendapatkan pembiayaan pengobatan, pemeriksaan medis, pengobatan rawat inap dan sebagainya. Pun jaminan sosial diberikan untuk kelanjutan di masa depan seperti jaminan hari tua, jaminan pension, kecelakaan dan kematian.

“Bentuk perhatian pemerintah tidak hanya pemberian tali asih namun ada perhatian lebih kepada mereka yang tidak lagi menjadi atlet. Terlebih untuk atlet dengan cabang olah raga berisiko kecelakaan. Saya sepakat masalah jaminan sosial menjadi poin penting pada perda. Pada pembahasan dengan Pemprov Jateng nanti akan kami diskusikan masalah ini,” ucap politikus dari PKB.

Sementara saat di Kantor Disporapar Kota Surakarta, Sekretaris Dinas Agus Martopo berharap masalah pembentukan sekolah khusus olah raga (SKO) di setiap daerah perlu segera dikaji. Pembibitan atlet sudah mulai dibina secara berjenjang sejak SD, SMP sampai SMA.

“Di Surakarta belum ada SKO hanya ada kelas khusus. Sementara baru dua sekolah ada di SMP dan SMA. Perda yang digagas Komisi E ini kami harapkan bisa memberi dukungan penuh untuk pembentukan SKO,” ucapnya.

Anggota Komsi E, Yohanes Winarto menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari pemerintah daerah untuk selanjutkan menjadi bahan kajian dan masukan kepada DPRD untuk didiskusikan kepada Pemprov Jateng. (Lind)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Sita Perhatian, Peserta Cabor Tinju Popda Jateng 2025 Membeludak

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta, Dongkrak Pariwisata Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: Jaminan sosial, Komisi E DPRD Jateng, Pemprov Jateng, Raperda Keolahragaan
admin persadapos 01/12/2024 01/12/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Cegah Kenakalan Remaja, Pemkot Semarang Implementasikan Program RDRM
Next Article Sukses Digelar, Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Tumbuhkan Ekonomi Lokal
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?