Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan kesenian tradisional merupakan sarana mensosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Jateng. Tidak hanya rebana, kesenian lain seperti kesenian ebeg, angklung, hadroh, jaipongan, dan sebagainya juga akan ditampilkan.
“Kemarin, sebenarnya sudah ada yang mengajukan kegiatan ebeg di Cendana tapi karena pertimbangan waktu dan sebagainya, maka ebegnya bulan depan saja acaranya. Karena ebeg perlu perizinan yang khusus, ada potensi keamanan, ketertiban, dan kerawanan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kegiatan dewan tidak hanya sosialisasi saja tapi ada juga kegiatan reses. Dimana, reses yang nantinya digunakan untuk menyerap aspirasi lebih detil dari masyarakat atau usulan dari masing-masing desa akan ditampung dan diupayakan agar terealisasi.
“Selain itu, di Komisi D ada program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mudah-mudahan kami mendapatkan aspirasi itu agar bisa diberikan kepada bapak dan ibu di Kecamatan Kalimanah khususnya. Tentu yang memenuhi kriteria, mereka yang sudah terdaftar di DTKS,” ujarnya.