Ketua BK DPRD Jateng, Stephanus Sukirno menjelaskan mekanisme penilaian penghargaan pada malam penganugerahan ‘Badan Kehormatan (BK) Award 2024, di Hall Hotel Grand Mercure, Solo Baru (Soba), Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 30 Agustus 2024. (Foto:Dok)
PersadaPos, Sukoharjo – Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menerima penghargaan dari Badan Kehormatan (BK) yang diserahkan pada malam penganugerahan ‘Badan Kehormatan (BK) Award 2024, di Hall Hotel Grand Mercure, Solo Baru (Soba), Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 30 Agustus 2024.
Keempat Anggota yang dinilai berkinerja baik tersebut adalah Sri Marnyuni (Wakil Ketua Komisi B), Denny Septiviant (Anggota Komisi A), Nurul Furqon (Anggota Komisi D), dan Tri Mulyantoro (Anggota Komisi A).
Award diserahkan oleh Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, Stephanus Sukirno.
Dalam sambutannya, Stephanus Sukirno, mengatakan kegiatan BK selama ini memantau kedisiplinan dan kode etik Anggota Dewan.
“Untuk itu, kami (BK) merasa perlu memberikan penghargaan bagi Anggota Dewan yang mampu menjaga alur kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat. Acara ini bukan sebagai ajang pencari bakat tapi lebih mengapresiasi Anggota Dewan yang disiplin,” kata Sukirno, sebagaimana dikutip PersadaPos dari laman resmi Humas DPRD Jateng.
Sukirno menegaskan bahwa penilaian dilakukan oleh tim independen yang meliputi kalangan akademisi, wartawan, aktivia perempuan, dan tokoh masyarakat. “Semoga BK Award ini menjadi penyemangat bagi Anggota Dewan dan masyarakat untuk memberikan penilaian terbaiknya,” katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, berharap, di akhir masa jabatan Dewan ini ada penghargaan bagi Anggota Dewan yang memiliki kinerja baik dan disiplin.
“Mudah-mudahan BK Award ini bisa menjadi penyemangat agar terus meningkatkan kedisiplinannya,” harap Sumanto.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan tanda kehormatan kepada Almarhum Bambang Kusrianto (Mantan Ketua DPRD Provinsi Jateng) dan Almarhum Quatly Abdulkadir Alkatiri (Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng). Keduanya menerima penghargaan kehormatan sebagai sosok ‘Yang Menjalankan Tugas Melampaui Panggilan Tugas & Kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jateng Periode 2019-2024. (Lind)