By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Dikukuhkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Dikukuhkan
Ragam

Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Dikukuhkan

admin persadapos
Last updated: 2024/09/26 at 1:56 PM
admin persadapos 9 bulan ago
Share
SHARE

Sekda Sumarno mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah yang Dikukuhkan, Kamis, 26 September 2024. (Foto: Dok)

PersadaPos, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengukuhkan 43 anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Jateng periode 2024-2029 di Kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 26 September 2024.

Dewan Sumber Daya Air ini terdiri atas 22 anggota dari lingkup pemerintah daerah dan 21 anggota dari nonpemerintah daerah. Mereka memiliki tugas untuk mengelola sumber daya air di Jawa Tengah.

“Saya harap ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan,” kata Sumarno usai acara pengukuhan.

Ia menuturkan, Dewan SDA punya tantangan berat. Musababnya rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi tahun 2025-2045, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sumarno berharap, keberadaan Dewan Sumber Daya Air ini dapat merumuskan kebijakan masalah ketersediaan dan manajemen distribusi air di Jawa Tengah. Baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun industri.

“Kami berharap dari teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini bisa me-manage dan memitigasi, karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air dan menghitung distribusi air,” jelasnya.

Sebagai provinsi penumpu pangan, selain membutuhkan ketersediaan lahan pertanian yang luas, juga didukung dengan ketersediaan air untuk irigasi pertanian.

Sebab, masih ditemukan sejumlah problem lingkungan baik dari sisi hulu maupun hilir, diantaranya kerusakan hutan, galian C, perubahan iklim, lainnya.

“Kita memang harus siapkan betul soal sumber daya air, agar bisa mencukupi kebutuhan dan berkontribusi untuk produksi pertanian di Jawa Tengah,” kata Sumarno.

Dalam kesempatan itu, Sumarno mengingatkan agar seluruh daerah menaati rencana tata ruang yang telah disepakati bersama, sehingga lingkungan bisa terjaga dengan baik sesuai RPJPD Provinsi Jateng.

“Itu harus menjadi perhatian kita, supaya keseimbangan yang sudah kita desain pada tata ruang ini bisa berjalan dengan baik, sehingga pembangunan yang kita lakukan ini seimbang dengan kelestarian lingkungan,” ucap Sumarno. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Dewan SDA, Pengelolaan air, Sekda Provinsi Jateng, Sumarno
admin persadapos 26/09/2024 26/09/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Ini Alasan Korban Tewas Mengambang di Kali Bekasi Belum Boleh Dilihat Keluarga
Next Article Dorong Percepatan Transformasi Digital, Nana Sudjana Raih Penghargaan dari Askompsi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?