Rombongan Bakesbangpol Jepara foto bersama di Sekretariat DPC LPHI Jepara, Selasa, 3 September 2024. (Foto:Dok)
PersadaPos, Jepara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jepara mengunjungi Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPC LPHI) Jepara di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Selasa, 3 September 2024.
Kunjungan yang dipimpin Plt Kabid Ormaspol, Rohyadi itu dalam rangka melakukan pengecekan keberadaan LPHI di Kabupaten Jepara. Pengecekan ini diperlukan guna penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada lembaga kemasyarakatan yang bergerak di wilayah itu.
Sekretaris DPC LPHI Jepara, Eddy Santoso, menyambut gembira rombongan dari Bakesbangpol tersebut.
Edy Santoso pada kesempatan itu menerangkan, bahwa keberadaan LPHI di Kabupaten Jepara adalah untuk membantu masyarakat dalam menegakkan dan mendapatkan hak- hak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rohyadi mengapresiasi kehadiran LPHI di Jepara. Dalam waktu dekat instansinya akan memberikan Surat Korespondensi Eksternal. Karena sebagaimana keterangan yang diperoleh dari Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Budi Prisulistyono, SKT adalah kewenangan Pusat.
“Hanya aturan sekarang, SKT sudah jadi kewenangan Pusat (Kemendagri). Provinsi dan Kab/Kota hanya mengeluarkan surat korespondensi eksternal,” katanya.
Sebagai informasi, DPC LPHI Jepara sudah terbentuk dengan Ketua Vicky Fahriza, SH. Sekretaris Eddy Santoso dan Bendahara Agus Sumarno, SH. (Lind)