By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Teras Awan, Apa Pula Itu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Teras Awan, Apa Pula Itu
Ragam

Teras Awan, Apa Pula Itu

admin persadapos
Last updated: 2024/07/10 at 11:02 PM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
SHARE

Dhoni Widianto

PersadaPos, Semarang – Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menggagas “Teras Awan” atau sisTEm kolaboRASi PengAWAsaN, sebuah sistem informasi yang mengawasi percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Tujuannya, untuk memberi informasi hasil pengawasan, berupa kebijakan pemda paling terkini terkait P3DN.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat, agar mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Salah satu bentuknya, dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri, dalam kegiatan pengadaan barang atau jasa, yang dibiayai oleh APBN/APBD.

“Untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan produk dalam negeri di Provinsi Jawa Tengah, maka Inspektorat melakukan terobosan dengan membangun sistem Kolaborasi Pengawasan bersama Tim monitoring dan evaluasi P3DN,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Dhoni mengatakan, penggunaan produk dalam negeri di instansi Pemprov Jateng masih harus terus didorong. Hal tersebut karena belum semua SKPD menggunakan produk dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 25 persen.

Ditambahkan, pada 2023, sebanyak 41 SKPD telah mengajukan review ke Inspektorat, terkait penggunaan produk impor/ PDN dengan nilai TKDN di bawah 25 persen. Dari jumlah barang sebanyak 1.313 unit, kandungan TKDN lebih dari 25 persen, sebesar 148 unit dan non-PDN sebanyak 1.165 unit.

Lalu, pada 2024, hingga April sebanyak 21 SKPD telah melakukan review. Dari jumlah produk sebanyak 2.162 unit, sebanyak 454 unit ada Produk Dalam Negeri dan 1.711 Produk Luar Negeri yang tidak ada substitusinya. Hal itu mengartikan, produk impor yang digunakan oleh SKPD memang tidak ada substitusinya.

“Maka Inspektorat melakukan terobosan dengan membangun sistem Kolaborasi Pengawasan bersama Tim monitoring dan evaluasi P3DN. Untuk itulah muncul ide gagasan inovasi “Teras Awan” (Sistem Kolaborasi Pengawasan), hal ini diwujudkan sebagai penguat sinergi pengawasan untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.

Dhoni menyebut, Teras Awan merupakan satu-satunya gagasan inovasi yang baru ada di Provinsi Jawa Tengah. Inovasi itu digagas oleh Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan, didukung oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya, untuk memberikan informasi hasil pengawasan yang diharapkan, berupa kebijakan pemerintah daerah terkait P3DN yang paling update.

Dengan sistem itu, bebernya, nilai komitmen pengadaan produk dalam negeri yang direncanakan masing-masing pemerintah daerah, akan terklarifikasi. Selain itu, akan terlihat pula progress realisasi komitmen belanja produk dalam negeri, pada pengadaan barang dan jasa masing-masing pemerintah daerah yang berkelanjutan. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto, Teras Awan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
admin persadapos 10/07/2024 10/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Progres Pengukuran Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Jateng Capai 99,98 persen
Next Article Kasus Tewasnya Wanita di Kamar Kos, Polresta Pati Periksa 10 Saksi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?