PersadaPos, Kudus – Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mendadak memerika ponsel milik anggotanya di Mapolres pada Selasa, 18 Juni 2024.
Pemeriksaan ponsel milik anggotanya itu, dilakukan Kapolres Kudus terkait maraknya judi online saat ini.
Didampingi Wakapolres Kudus dan Kasi Propram, semua peserta apel, meliputi para perwira mau pun bintara ponselnya tak luput dari sasaran pemeriksaan.
”Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan riwayat mau pun aplikasi judi online di ponsel anggota,” ungkap AKBP Dydit, usai melakukan pemeriksaan.
Menurut dia, tranksaksi judi online kini menjadi masalah serius di tengah masyarakat.
Ia berharap, pemeriksaan terhadap ponsel milik anggota, merupakan komitmen Polres Kudus memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
”Kepada semua anggota, kami harapkan bisa mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum,” pinta Dydit.
Ia mengatakan, dampak negatif dari judi online bisa membuat seseorang terlilit utang, bahkan rela berutang pinjaman online untuk bermain judi online.
”Kita ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online, karena bisa bersifat adiktif. Inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” imbuhnya.
Dydit pun menegaskan, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, tak segan untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Ia juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel, serta mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Dydit pun menekankan pentingnya tanggung jawab, dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.
”Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas, dapat merusak reputasi kita semua,” pungkas AKBP Dydit.