PersadaPos, Ungaran – Sejumlah rumah warga di Perumahan Graha Ariabima Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mengalami kerusakan, diduga akibat pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang.
Salah satu warga setempat, Suwastika mengatakan, kerusakan rumah sudah berlangsung selama dua tahun.
”Awalnya rumah dan jalan perumahan ambles, saat itu jalan amblesnya bertambah curam. Ternyata seiring waktu, semakin terasa dan terlihat kerusakannya,” ungkap Suwastika kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Ia menuturkan, kejadian tersebut lalu dilaporkan ke PT Brantas, selaku pembangun pengerjaan proyek penguatan jembatan tol Semarang-Ungaran.
”Saat itu ada warga tiga rumah atau tiga keluarga, yang diungsikan ke hotel selama tiga malam,” paparnya.
Namun, lanjut Suwastika, karena ketakutan kalau sewaktu-waktu ambles, warga berupaya pindah dari rumah.
”Akhirnya tiga keluarga tersebut dikontrakan rumah selama tiga bulan, per bulan Rp 1,5 juta,” jelas Suwastika.
Hanya saja, katanya lagi, setelah masa kontrak selesai, warga tetap pindah dan meninggalkan rumah di Perumahan Graha Ariabima.
”Kami takut kalau terjadi bencana, akhirnya kontrak secara mandiri dan berharap agar ada pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang,” harapnya.
Sementara itu warga lainnya, Sri Setyowati menyebutkan, total ada 27 rumah warga yang mengalami kerusakan, dari tingkat ringan hingga berat.
”Kalau yang rusak berat ada delapan rumah, bahkan tiga di antaranya nyaris ambruk,” jelas Sri.
Menurutnya, pengerjaan penguatan jembatan tol dilakukan dua kali, yakni pada 2020, yang mengakibatkan delapan rumah rusak, lalu pada 2023 sehingga total yang mengalami kerusakan 27 rumah.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, warga telah melakukan audensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang.
Menurut Bondan, dalam audensi tersebut juga dihadiri PT TMJ, sehingga pihaknya meminta agar ada penggantian atas kerusakan rumah warga.
”Jangan sampai, pembangunan mengorbankan hak masyarakat, penggantian harus dilakukan dalam waktu sesingkatnya,” tegas Bondan. (pras)