PersadaPos, Ungaran – Diduga disetrika kakak kelasnya, seorang siswa MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Kabupaten Semarang mengalami luka bakar di bagian dadanya.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana mengatakan, korban berinisial D (14), merupaka siswa kelas VIII MTs di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
”Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin malam, 13 Mei 2024 malam, sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelas AKP Aditya kepada wartawan, Jumat, 17 Mei 2024.
Menurut Aditya, kasus dugaan penganiayaan berawal saat korban D bersama terduga pelaku F (15), warga asal Provinsi Bali, yang juga kakak kelas korban, melaksanakan shalat sunah sebelum shalat Isya di masjid asrama.
Setelah shalat, katanya, terduga pelaku ingin bersalaman, namun karena korban sedang berdoa, sehingga tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman.
”Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban,” terang Aditya.
Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban, namun saat korban kembali ke asrama, selang beberapa waktu terduga pelaku menghampiri korban.
”Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada atau tanpa menggunakan kaus, pelaku menempelkan setrika ke dada korban,” ungkapnya.
Menurut Aditya, pengasuh asrama yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi keduanya.
”Korban sempat mendapat perawatan di asrama, dan Selasa (14 Mei 2024) korban dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih, Salatiga, untuk mendapat perawatan,” bebernya.
Dikatakan, saat itu korban diperkenankan pulang oleh pihak rumah sakit, dan mendapat rawat jalan, tapi kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
”Orangtua korban yang mengetahui kabar tersebut, pada Kamis (16 Mei 2024) melaporkan kejadian ke Polres Semarang diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang.
Dan, hari ini personel penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian, untuk melakukan pendalaman,” jelas AKP Aditya. (pras)