PersadaPos, Semarang – Komplotan bocah, tertangkap basah ketika mencuri rokok dan minuman ringan di sebuah minimarket yang berada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Maling-maling kecil itu pun diamankan ke Polsek Mijen. Namun, setelah dilakukan mediasi antara pihak keluarga dan minimarket, kedua belah pihak memutuskan berdamai, setelah diganti kerugian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kasus ini sudah diselesaikan secara damai, karena pihak minimarket tidak bersedia melapor secara resmi.
”Penanganan kasus tersebut, pihak minimarket sudah bermediasi dengan keluarga para pelaku dan terjadi kesepakatan, untuk mengganti kerugian dan mengembalikan uang yang telah diambil,” kata Irwan saat konferensi pers di Mapolrestabe Semarang, Senin, 13 Mei 2024.
Irwan menjelaskan, insiden itu pun terekam kamera salah satu satpam yang menciduk mereka.
Dikatakan Irwan, terlihat dalam video tiga orang bocah diminta keluar dari sebuah minimarket, dengan membawa barang curian mulai dari rokok, rokok eletkrik hingga minuman.
”Barang yang dicuri sejumlah pod merek Relx dan Waka berbagai jenis, rokok, minuman ringan pororo, dengan kerugian total sebesar Rp 1.621.800,” sebut Irwan.
Irwan mengunkapkan, petugas keamanan yang merekam video itu terlihat sangat jengkel dan geram dengan kelakuan bocah-bocah kecil itu.
”Kejadiannya di Alfamart Perum Jatisari BSB, Mijen pada Senin (13 Mei 2024), sekitar pukul 1.30 WIB. Pelakunya tiga anak berinisial ABA (12), RGS (13), RNR (11),” beber Irwan.
Peristiwa ini terungkap, setelah Satpam BSB menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di dalam minimarket, kemudian bergegas ke lokasi dan menciduk tiga bocah itu.
”Jadi, para pelaku ini masuk ke dalam Alfamart Perum Jatisari dengan mudah, karena pintunya tidak digembok,” tandasnya. (pras)