PersadaPos, Grobogan – Sejumlah pembalap liar yang terdiri dari para remaja kabur, ketika didatangi Satlantas dan Satreskrim Polres Grobogan pada Sabtu malam, 25 Mei 2024.
Para pembalap liar itu, sedianya akan beradu kecepatan di jalanan Bendungan Klatak, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Begitu melihat polisi datang, para joki balap liar itu berhamburan, kabur tunggang langgang menyelamatkan diri agar tidak terjaring razia.
Sebagian dari para remaja itu, bahkan ada yang meninggalkan kendaraannya untuk balap liar.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono, mengatakan, penertiban yang melibatkan Satlantas, Satreskrim, serta personel Polsek Klambu dan Polsek Godong, berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor.
”Kami mengamankan sebanyak 69 kendaraan bermotor, karena melanggar Undang-Undang Lalu-lintas,” jelas AKP Tejo Suwono kepada wartawan pada Minggu, 26 Mei 2024.
Penertiban yang dilakukan polisi itu pun mendapat dukungan dari masyarakat, karena dampak aksi balap liar itu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan maupun paa pelakunya.
Tejo menjelaskan, penertiban balap liar merupakan agenda rutin Satlantas Polres Grobogan.
Namun, katanya, keberhasilan operasi tak lepas dari peran besar masyarakat, yang aktif melaporkan ke Polres Grobogan.
”Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami sebagai mitra Polri bersama-sama memecahkan masalah balap liar,” katanya.
AKP Tejo pun mengimbau, para pemuda yang ingin balapan, hendaknya menggunakan sirkuit atau balap resmi, agar keselamatan dirinya terjaga. (pras)