PersadaPos, Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan, semua aktivitas di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jatibarang, saat ini diperketat, seperti larangan merokok dan membawa korek api.
Hal ini, lantaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyebut Kota Semarang sudah memasuki musim kemarau sejak Mei 2024.
TPA Jatibarang, merupakan salah satu TPA terbesar yang ada di Kota Semarang, berlokasi di Dusun Bambankerep, Kelurahan Kedung Pane, Kecamatan Mijen.
Pada kemarau tahun 2023 lalu, TPA dengan luas sekitar 46 hektar (ha) itu mengalami kebakaran hebat.
Bahkan, sempat terjadi kebakaran sampai berkali-kali, hingga Pemkot Semarang akhirnya mengerahkan water bombing untuk memadamkan api.
”Saya sudah menyampaikan ada SOP, bahwa yang masuk tidak boleh bawa rokok, dan korek api. Hingga saat ini terus berlangsung sweeping dan ketat,” jelas Mbak Ita, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Jumat, 24 Mei 2024.
Ia menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan di TPA Jatibaran, setelah peristiwa kebakaran tahun lalu.
”Hingga saat ini terus berlangsung sweeping dan ketat,” kata dia.
Selain itu, katanya, sebagai upaya jangka panjang, pihaknya juga akan memasifkan upaya penanaman pohon di seluruh kelurahan yang ada di Kota Semarang.
”Bibit pohon yang akan ditanam, yaitu jenis tanaman produktif seperti alpukat, rambutan, dan pepaya,” terang Mbak Ita.
Termasuk pula, tambahnya lagi, akan mengadakan lomba program kampung iklim (proklim).
Menurutnya, lomba itu akan memancing masyarakat beramai-ramai membuat kampungnya ijo royo-royo.
”Mengadakan kampung hebat, itu adalah lomba yang mengangkat isu proklim,” paparnya.
Melalui lomba tersebut, harap Mbak Ita, masyarakat akan beramai-ramai menyulap kampungnya, sesuai ketentuan mengurangi perubahan iklim.
”Untuk menanam, kaitannya juga ada ketahanan pangan. Jadi urban farming ini penting banget, mengingat misalnya kelangkaan sayuran akan berdampak pada kenaikan harga bisa diantisipasi,” pungkasnya. (pras)