PersadaPos, Semarang – Polisi mengamankan kelompok pemuda yang menamakan dirinya gangster di Semarang pada Jumat malam, 5 April 2024.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, penangkapan itu dilakukan terhadap 12 pemuda anggota gangster, dan menyita dua botol minuman keras.
”Penangkapan terhadap anggota gangster itu, lantaran adanya laporan warga Banyumanik yang resah dengan sekelompok pemuda naik motor mengibar-ngibarkan bendera di jalanan,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu, 6 April 2024.
Menurut Wisnu, mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kelompok itu.
”Warga melihat sekelompok anak-anak muda sedang bukber dengan membawa atribut bendera ‘Meledak’ dan ‘M340L Official Legend Of War’,” papar Wisnu.
Kemudian, katanya lagi, pada pukul 20.00 WIB gangster yang terdiri dari 12 orang itu diamankan di daerah Banyumanik, selanjutnya dibawa ke pos dekat Mall Ciputra.
”Kita amankan 12 orang merupakan anggota Gangster M340L Official Legend of war dan Gengster Meledak,” jelasnya.
Wisnu mengungkapkan, di pos polisi tersebut para pemuda itu dibina sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk ditindaklanjuti.
”Melakukan pendataan dan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polrestabes Semarang,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, barang bukti yang disita adalah motor sebanyak delapan unit, sembilan handphone, kemudian ada dua bendera kelompok gengster.
”Ada juga dua botol minuman keras,” tambahnya. (pras)