PersadaPos, Temanggung – Bus Santoso terlibat kecelakaan dengan ambulans yang sedang mengangkut jenazah di Jalan Raya Candiroto – Ngadirejo, Kabupaten Temanggung pada Sabtu, 6 April 2024.
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Tri Afandi mengatakan, kecelakaan adu banteng sekira pukul 08.45 WIB itu antara Bus Santoso bernopol AA-7290-OA dengan ambulans milik Masjid As Shiroth B-1115-BIX.
”Akibat kejadian ini pengemudi ambulans sempat terjepit di kabin kemudi dan body ambulans ringsek,” jelas AKP Afandi dalam keterangannya kepada wartawan usai kejadian.
Menurut Afandi, kronologi terjadi kecelakaan, bermula bus Santoso dari arah Ngadirejo mau ke Candiroto yang kemungkin mau ke arah Jakarta, sedang ambulans dari arah Jakarta mau arah Temanggung.
”Jadi di Jalan Candiroto itu, bus sudah berhenti. Namun, ambulans tadi lihat dari jejak kejadian (titik poin) terlalu ke kanan hingga terjadi kecelakaan,” ungkap Afandi.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi adu banteng, tapi yang tidak menguntungkan dari posisinya ambulans karena di lajur bus (berhenti), sehingga melanggar marka melebihi batas.
Dikatakan, hingga kini sopir ambulans yang sempat terjepit di kabin kemudi belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
”Ambulans bawa jenazah dari Jakarta mau dibawa ke Temanggung. Informasi dari Jakarta, kami belum bisa memintai keterangan (pengemudi ambulance) karena masih dirawat,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengemudi ambulans yang sempat terjepit kakinya dievakuasi bareng-bareng oleh warga setempat, karena ambulans sedang dalam kecepatan tinggi langsung adu banteng.
”Untuk barang bukti ambulans sudah diamankan di Satlantas Polres Temanggung, termasuk bus Santoso nantinya juga akan diamankan,” tegas AKP Afandi. (pras)