PersadaPos, Semarang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPP LPHI) Balia Reza Maulana, SH,MKn menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa menolak semua permohonan pemohon, baik dari paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin maupun paslon nomor urut 3 Ganjar-Machfud. Keputusan itu final, yang berarti tidak ada lagi upaya hukum yang bisa mengubah hasil pemilihan umum 2024, yang mana paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pemenang dengan perolehan suara 96.691.214 atau sekitar 58,59% suara pemilih.
“Jadi sudah selayaknya kita menerima hasil tersebut. Untuk itu, atas nama DPP LPHI saya ucapkan selamat bertugas dan semoga membawa kemajuan dan kemakmuran bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta,” ujar Reza.
Sebagai pemimpin lembaga yang berkomitmen dalam penegakan hukum yang berkeadilan, Reza menitipkan harapan, agar ke depan hukum di Indonesia semakin baik dan kian memberi keadilan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Belakangan ini, hukum Indonesia belum sepenuhnya bisa memberi ketentraman bagi rakyat. Dengan terpilihnya Prabowo-Gibran besar harapan kita agar bidang hukum ini dijadikan prioritas pembenahannya.
“Hukum harus bisa menjadi panglima di negara ini. Kepastian hukum dengan penerapan yang seadil- adilnya akan menjamin ketentraman masyarakat dalam segala aktivitasnya,” ujarnya.
“Sekali lagi selamat kepada bapak Prabowo dan bapak Gibran. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” tambahnya. (Lind)