PersadaPos, Kebumen – Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, telah menandatangani Keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Dengan demikian, THR bakal diberikan untuk ribuan pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) di Pemkab Kebumen dalam waktu dekat.
Bupati mengatakan hal itu, usai salat tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar pada Rabu, 27 Maret 2024.
Ia juga menyebutkan, THR untuk pegawai honorer pada tahun ini ada kenaikan.
”Alhamdulillah ada kenaikan dari Rp 200 ribu, tahun ini menjadi Rp 250 ribu per orang,” kata Arif Sugiyanto.
Adapun jumlah pegawai honorer di Pemkab Kebumen yang bakal menerima THR sebanyak 2.604 orang.
Bupati menyadari, bahwa pemberian THR nominalnya tidak begitu banyak. Namun, ia berharap bisa disyukuri, mengingat keterbatasan anggaran dan kebijakan ini baru ada di era pemerintahan sekarang.
”Besar kecil rezeki yang kita terima harus kita syukuri, alhamdulillah ini sudah berjalan selama dua kali lebaran, tahun sekarang dan tahun lalu, dimana sebelumnya belum pernah ada pemberian THR untuk pegawai honorer,” ungkapnya.
Selain pegawai honorer, Pemkab juga bakal memberikan THR bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk THR untuk para kepala desa dan perangkat desa.
”Saya harap masyarakat bisa pandai mengatur keuangan pada lebaran. Tidak menerapkan perilaku yang konsumtif, sehingga besaran THR atau tabungan
yang kita punya tidak habis begitu saja, sebab kebutuhan ke depan masih panjang, maka harus bijak dalam mengatur keuangan,” pungkasnya. (pras)