By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Sudah Siapkan Saksi dan Ahli, Timnas AMIN Resmi Gugat Hasil Pemilu ke MK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Politik > Sudah Siapkan Saksi dan Ahli, Timnas AMIN Resmi Gugat Hasil Pemilu ke MK
Politik

Sudah Siapkan Saksi dan Ahli, Timnas AMIN Resmi Gugat Hasil Pemilu ke MK

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/21 at 2:20 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. /Foto: Dok/
SHARE

PersadaPos, Jakarta – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (Timnas AMIN) secara resmi menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024.

Gugatan itu, terdaftar dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Menurut Ari, menyerahkan draf gugatan dengan tebal 100 halaman, kemudian menyiapkan sejumlah saksi dan ahli, yang nantinya akan dihadirkan pada persidangan.

Disebutkan pula, untuk tim hukum AMIN berjumlah ribuan, yang berasal dari 33 provinsi.

”Tapi karena ini Mahkamah Konstitusinya menyediakan tempat yang terbatas. Jadi, kami yang tergabung dalam daftar kuasa 190 (orang),” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.

Menurut Anies Baswedan, buruknya hasil Pilpres 2024 akan menimbulkan dampak yang buruk, saat membuat kebijakan untuk masyarakat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, masyarakat Indonesia tidak menginginkan hal tersebut terjadi.

Oleh sebab itu, kata Anies, pihaknya tidak akan membiarkan proses Pilpres 2024 yang berjalan dengan kecurangan itu dibiarkan.

Dalam video yang sama, Muhaimin atau Cak Imin mengatakan, publik sudah mengetahui Pemilu 2024 banyak terjadi kecurangan.

Ketua Umum PKB itu, kemudian menjabarkan beberapa contoh kecurangan yang terjadi.

”Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan.

Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video yang diunggah di akun YouTube Anies.

Lebih lanjut, Cak Imin mengaku, sudah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” kata Cak Imin. (pras)

You Might Also Like

”Ora Sengketa Ora Enak”, Potret Pertarungan Menuju Jateng-1

Ahmad Luthfi Apresiasi Parpol yang  Bentuk Badan Otonom Percepatan Ekonomi dan Penggulangan Kemiskinan

Nana Sudjana Kunjungi TPS di Jateng Setelah Mencoblos di Jakarta

Pilkada Jawa Tengah Kondusif, Sekda Sumarno : Dukung Program Pemimpin Terpilih

Nana Sudjana Optimis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

TAGGED: ahli, Anies Baswedan, capres, cawapres, gugat hasil Pemilu, Mahkamah Konstitusi, menggugat hasil Pemilu, MK, Muhaimin Iskandar, resmi, siapkan saksi, Timnas AMIN
Prasetyo Persada 21/03/2024 21/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Bus Sinar Jaya Mogok di Tol Brebes Ditabrak Truk Trailer, Dua Penumpang Meninggal
Next Article Dua Peracik Obat & Pembuat Petasan Ditangkap Polresta Magelang, Ngaku Belajar dari YouTube
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?