Sumarno
PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kepada perusahaan di wilayahnya menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja.
Fasilitas kesejahteraan tersebut diantaranya berupa tempat penitipan anak, ruang laktasi, parental, kebijakan cuti, fleksibiltas jam kerja, dan sebagainya.
“Fasilitas kesejahteraan pekerja lain yang perlu didorong penyedianya adalah fasilitas pelayanan keluarga berencana (KB) di perusahaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz saat acara talkshow tentang “Pekerja Produktif, Pekerja Bahagia dengan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja” di Hotel Harris, Kota Semarang, Jumat, 15 Maret 2024.
Fasilitas itu, lanjut Azis, dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB di perusahaan, untuk mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas.
Setali tiga uang, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan, upaya pemenuhan kesejahteraan pekerja yang utama adalah masalah upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, lanjut dia, Pemprov bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, juga mendorong terciptanya kenyamanan bagi pekerja di lingkungan kerja.
Oleh karenanya, penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dianggap sangat penting.
Sehingga pekerja dapat produktif dan bahagia tanpa meninggalkan kewajiban sebagai orangtua.
“Karena kesejahteraan pekerja tidak hanya tentang materi, tapi kedekatan dengan keluarga dan tahapan tumbuh kembang anak di bawah asuhan orang tua adalah salah satu kesejahteraan pekerja,” katanya.
Komitmen memberikan kesejahteraan bagi pekerja juga dilakukan pemerintah yakni lewat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sosialisasi terus dilakukan baik pada pekerja maupun pemberi kerja. Dengan begitu, para pekerja memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
“Ini butuh partisipasi dari para pemberi kerja (perusahaan), karena mereka-lah yang bisa mendorong para pekerja untuk masuk Tapera,” ucap Sumarno. (Lind)