PersadaPos, Semarang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Majapahit, Kota Semarang pada Kamis sore, 14 Maret 2024, sekaligus membekuk pelakunya.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, korban bernama Heru Ariyanto (34), warga Sendangguwo, Gemah, Pedurungan, dibacok pelaku hingga meninggal akibat mengalami luka parah.
”Pelakunya diketahui berinisial R (34), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pedurungan,” jelas Kompol Aris dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu, 16 Maret 2024.
Menurut Aris, korban dan pelaku sebenarnya telah lama dekat dan berteman, tetapi hubungan keduanya selama ini tidak baik, bahkan mereka sering saling dendam.
Puncaknya, kata Aris, terjadi saat keduanya bertemu dalam sebuah pesta miras (minuman keras) di Jalan Majapahit, Semarang, pelaku membacok korban hingga mengalami luka parah.
Disebutkan, saat itu sebenarnya korban sempat berlari menyeberang jalan setelah dibacok, namun akhirnya jatuh lemas di pinggir Jalan Majapahit, sebelum akhirnya meninggal.
Warga sekitar, lanjutnya, saat itu panik mengira terjadi kecelakaan, tapi setelah tahu peristiwa pembunuhan, masyarakat jadi ketakutan
”Usai membacok korban, pelaku sebenarnya juga akan ditangkap warga di lokasi. Tapi banyak yang takut, karena pelaku membawa senjata tajam,” papar Aris.
Ia mengatakan, di tubuh korban yang bersimbah darah ada kurang lebih tiga luka bacok di dada, ketiak, dan lengannya.
Aris menjelaskan, tersangka setelah kabur usai membacok korban, akhirnya ditangkap di Perum Permata Hati Blok K, Karangroto, Genuk, oleh Tim Unit Resmob Polsek Pedurungan.
Diungkapkan Aris, berdasarkan penyelidikan sementara Tim Unit Resmob Polsek Pedurungan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan untuk merencanakan balas dendam kepada korban.
”Penyidik juga telah meminta keterangan pelaku, hasilnya tersangka mengakui motif perbuatannya untuk balas dendam,” pungkas Aris. (pras)