By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Ratusan Calon Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Bos Biro Perjalanan Jadi Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Ratusan Calon Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Bos Biro Perjalanan Jadi Tersangka
Ragam

Ratusan Calon Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Bos Biro Perjalanan Jadi Tersangka

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/02/27 at 10:52 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
SHARE
Para calon jemaah yang gagal berangkat umrah ramai-ramai mendatangi Mapolsek Kudus Kota pada Senin malam, 26 Februari 2024. /Foto: Ist/

PersadaPos, Kudus – Direktur Direktur PT  Goldy Mixalmina Kudus, H Zyuhal Laila Nova, yang gagal memberangkatkan ratusan jemaah umrah asal Pati dan Kudus, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin malam, 26 Februari 2024.

Penahanan ini dilakukan, lantaran uang perjalanan yang sudah disetorkan kepada biro perjalanan itu, diduga raib dibawa kabur sang direktur ke luar negeri.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danang, yang dihubungi para wartawan membenarkan, Haji Lyla saat ini sudah ditahan di Mapolres Kudus.

AKP Danang menjelaskan, penahanan tersangka merupakan tindak lanjut laporan sejumlah calon jemaah, yang merasa tertipu program umrah murah di biro perjalanan tersebut.

”Tersangka sudah kita tahan. Untuk pasal yang disangkakan sementara penipuan. Dan, untuk saat ini masih tahap penyidikan,” jelas AKP Danang, dalam keterangannya kepada wartawan, saat dihubungi melalui telepon Selasa, 27 Februari 2024.

Danang mengatakan, belum mengetahui pasti jumlah keseluruhan korban atas kasus dugaan penipuan tersebut.

Pihak penyidik, kata Danang lagi, memberikan kelonggaran waktu dua hari kepada keluarga maupun kuasa hukum Haji Lyla, untuk segera mendata total korban beserta alamatnya.

Dari informasi, kabar jika bos biro umrah dan haji tersebut diamankan polisi, membuat para calon jemaah pun ramai-ramai mendatangi Polsek Kota Kudus, pada Senin malam, 26 Februari 2024.

Kedatangan ratusan calon jemaah gagal berangkat itu diterima Kapolsek Kota, Iptu Subkhan dan pengacara PT Goldy Maxilmina.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengakui, sebelumnya ada tiga orang perwakilan dari para calon jemaah umrah yang melapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan tindak pidana tersebut, aparat bergerak cepat melacak keberadaan terlapor atau Lyla.

”Terlapor yakni Haji Lyla masuk di Indonesia per tanggal 23 Februari sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya, dia sempat ke Batam, Singapura dan Jeddah. Dari penulusuran itu, sore jam 3 terlapor dapat kita amankan di Kudus,” papar Subkhan.

Iptu Subkhan mengatakan, dari interogasi awal, terlapor Lyla memberikan dua opsi kepada calon jemaah umrah.

Dua opsi itu pun, tambah Subkhan, disampaikan di hadapan para calon jemaah umrah yang datang ke Mapolsek Kota.

”Ada dua opsi yang kami sampaikan ke jemaah, apakah mau penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund), kita tawarkan ke jemaah,” imbuh Subkhan.

Menurut Subkhan, dua tawaran itu pun ternyata belum ada yang pasti dan melegakan ratusan calon jemaah.

Untuk opsi reschedule, kata Subkhan, belum ada kepastian apapun, baik itu hotel, maskapai penerbangan dan lainnya.

”Opsi pengembalian uang juga belum ditelusuri, aset mana yang bisa dilakukan penjualan untuk membayar kerugian calon jemaah,” jelasnya. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: bos biro perjalanan, calon jemaah umrah, ditahan, gagal berangkat, Kapolsek kota, Kasatreskri Polres Kudus, Kudus, Pati, ratusan, tersangka
Prasetyo Persada 27/02/2024 27/02/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Para Pengungsi Banjir di Demak Sudah Pulang ke Rumahnya, Masih Butuh Bantuan Makanan
Next Article Banjir di Brebas Kian Meluas, Para Pengungsi Mulai Sakit dan Diserang Gatal-gatal
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?