PersadaPos, Semarang – Sejumlah massa berunjuk rasa menuntut proses Pemilu 2024 diulang, dan mendesak Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, agar mundur dari jabatannya.
Demo dilakukan di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran, Semarang pada Rabu siang, 21 Februari 2024.
Massa sempat membuat Jalan Veteran ditutup, karena mereka juga melakukan aksi coretan di aspal jalan dengan tulisan ‘pemilu curang’, ‘tegakkan konstitusi’, dan ‘selamatkan demokrasi’.
Penanggungjawab aksi, Daniel Toto mengatakan, di tubuh KPU terjadi beberapa pelanggaran, sehingga penyelenggaraan Pemilu bermasalah, dan hasilnya juga cacat hukum.
”Ketua KPU pusat dan komisionernya sudah beberapa kali melanggar, dan pada akhirnya akan menelurkan hasil pemilu yang cacat hukum,” jelas Daniel di depan kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia juga juga menyoroti soal banyaknya kesalahan hitung di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), dan mengkritisi soal salah satu cawapres yang belum cukup umur, akhirnya bisa maju karena putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
”Masak hal seperti itu akan diteruskan? Maka, saya minta KPU dan komisioner di pusat mesti membekukan diri. Jangan tunggu dipecat. Tidak akan ada yang memecat, tapi harus tahu malu,” tegas Daniel.
”Yang pertama adalah mengangkat calon wakil presiden yang belum berumur. Keputusan MK belum diubah jadi keputusan KPU. Yang kedua, kesalahan demi kesalahan yang sekarang sedang berlangsung,” tambahnya.
Para pendemo, akhirnya ditemui komisioner KPU Jateng, selanjutnya mereka menyampaikan tuntutan serta mempertanyakan soal Sirekap.
”Kami meminta dengan hormat ke KPU Jateng, karena Ketua KPU Pusat berasal dari Jateng. Kami minta KPU Jateng juga punya rasa malu, dan meminta (Ketua KPU RI) mundur,” tegas Daniel.
Sementara itu Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, pihaknya menerima perwakilan massa aksi, yang menitipkan aspirasi untuk disampaikan ke pusat.
Sekira pukul 12.25 WIB, massa yang berdemo mulai membubarkan diri, sehingga Jalan Veteran yang sempat ditutup kembali dibuka. (pras)