By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas
Hukum

KPK Periksa Walikota Semarang, Bowo Leksono: Usut Sampai Tuntas

admin persadapos
Last updated: 2024/02/24 at 1:23 PM
admin persadapos 1 tahun ago
Share
SHARE

Bowo Leksono

PersadaPos, Semarang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPC LPHI) Kota Semarang, Bowo Leksono, SH mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait adanya dugaan pelanggaran penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di lingkup Pemkot Semarang.

“Kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah memanggil dan memeriksa Walikota Semarang itu,” kata Bowo.

Sebelumnya Bowo berharap KPK tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul. Ketika KPK memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Semarang, dia mengatakan agar tidak berhenti sampai pejabat tertentu saja. Penanggung jawab utama di Pemkot Semarang juga harus diperiksa.

Dia juga meminta KPK tidak sekadar cari sensasi, dengan melakukan pemeriksaan, tetapi tidak ada tindak lanjutnya.

“Setelah walikota diperiksa, masyarakat tentu menanti-nantikan kelanjutannya,” ujarnya.

Bowo kembali menyampaikan harapannya, agar KPK terbuka kepada publik. Masyarakat Semarang perlu tahu, apa sebenarnya yang terjadi di lingkup Pemkot Semarang.

“Jika memang ditemukan pelanggaran harus segera diinformasikan ke masyarakat, lalu ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebaliknya, lanjut Bowo, bilamana tidak ditemukan pelanggaran, KPK wajib segera menginformasikan, agar masyarakat tidak bertanya-tanya.

“Apabila hasil pemeriksaan sudah ada titik terang, KPK perlu menginformasikan agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” tambahnya, seraya berharap dugaan ini bisa diusut sampai tuntas.

Diperiksa 8,5 Jam

KPK dikabarkan telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024 lalu. Dia konon diperiksa 8,5 jam terkait penggunaan APBD Kota Semarang.

Pemeriksaan Mbak Ita ini terkait penyelidikan yang tengah didalami di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Pemeriksaan Mbak Ita sebetulnya diagendakan Kamis, 22 Februari 2024, namun ternyata sudah hadir sehari lebih cepat yaitu Rabu, 21 Februari 2024.

“Materi penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK,” kata Ali sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2)

Sebelumnya, penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang. (Lind)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemprov Jateng Komitmen Bakal Berikan Tali Asih Bagi Penghafal Al-Qur’an 30 Juz

TAGGED: KPK, Pemkot Semarang, Walikota Semarang
admin persadapos 24/02/2024 24/02/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Tekan Harga Beras, Pemprov Jateng Tingkatkan Gerakan Pasar Murah
Next Article Pemungutan Suara Ulang di Demak, Partisipasi Masyarakat Tinggi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?