Oleh: Isdiyanto Isman
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah periode 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhammad Anwar Iskandar, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026).
Prosesi yang dihadiri sekitar 400 tamu undangan serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ini berlangsung megah sekaligus khidmat. Masyarakat dapat melihat kokohnya dukungan mitra strategis lewat ratusan karangan bunga yang memenuhi lokasi acara, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara MUI Jateng dengan berbagai perguruan tinggi, Baznas Jateng, hingga sejumlah media massa.
Performa awal yang solid ini menjadi sinyal kuat bagi Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) MUI Jateng di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Sekretaris Umum Dr KH Muhammad Syaifudin, MA, dan Bendahara Umum Agus Sumartono. Komisi ini dipastikan akan menghadapi tugas yang jauh lebih menantang dan masif.
Menjadi ‘Jantung’ Organisasi
Komisi Infokomdigi dituntut mampu menjalankan fungsi strategis untuk mendukung peran MUI sebagai ‘wasit’, etalase, jendela, sekaligus ‘jantung’ organisasi. Posisi ini krusial dalam menyokong tiga fungsi utama MUI, yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat), himayatul ummah (pelindung umat), dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah).
Menjelang pelantikan, Prof Noor Achmad bersama Wakil Ketua Umum Drs KH Muhyidin, M.Ag, dan Sekretaris Umum mengundang calon pengurus Komisi Infokomdigi untuk mematangkan ranah tugas ke depan. Prof Noor Achmad—yang belum lama purnatugas sebagai Ketua Baznas RI—menekankan bahwa komisi ini harus memainkan peran ganda. Di satu sisi menjadi transformator informasi atas kinerja MUI, di sisi lain bertindak sebagai penyerap aspirasi umat.
Dua fungsi ini harus berjalan beriringan agar interaksi MUI dengan masyarakat semakin kuat.Selain itu, Komisi Infokomdigi wajib menjembatani komunikasi yang harmonis antara MUI Jateng dengan Pemerintah Provinsi Jateng, Forkopimda, serta lembaga strategis lainnya. Sinergi harus dibangun tanpa mengaburkan posisi masing-masing. Sebagai mitra, MUI Jateng berdiri proporsional: mendukung program pemerintah namun tetap menjaga independensi sebagai pengayom umat.
Menghadapi Post-Truth
Arahan Ketua Umum tersebut menunjukkan komitmen kuat memperkuat eksistensi MUI di tengah tantangan keumatan yang makin kompleks. Oleh sebab itu, Komisi Infokomdigi perlu segera menyusun skema program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menghadapi era disrupsi dan post-truth. Di ruang digital saat ini, kebenaran tidak selalu ditentukan oleh fakta dan data. Persepsi yang dibangun secara masif melalui media sosial sering kali lebih kuat memengaruhi opini publik.
Kebenaran semu (post-truth) dapat diproduksi, disebarkan, dan akhirnya diyakini sebagai fakta akibat pengulangan yang terus-menerus.Kondisi tersebut menjadi tantangan serius. Umat membutuhkan informasi yang benar, jernih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. MUI harus hadir secara aktif di ruang digital guna memberikan pencerahan sekaligus membentengi masyarakat dari dampak negatif media sosial. Komisi Infokomdigi harus tampil sebagai pengawal utama citra dan komunikasi kelembagaan MUI.
Membangun Konvergensi Media
Untuk menjawab tantangan tersebut, Komisi Infokomdigi perlu melengkapi diri dengan wadah komunikasi digital berbasis konvergensi media. Pengembangan media massa dan media sosial harus dilakukan secara terpadu, baik melalui optimalisasi media internal maupun kolaborasi dengan jaringan media eksternal.MUI Jateng sejatinya telah memiliki modal awal berupa situs web resmi, meski pengelolaannya perlu dioptimalkan. Jaringan dengan media cetak, online, dan penyiaran juga sudah terbangun dengan baik. Ke depan, salah satu prioritas yang perlu segera diwujudkan adalah membangun TV Streaming MUI Jawa Tengah serta optimalisasi podcast.
Podcast dapat menjadi instrumen penting untuk mendekatkan MUI dengan generasi digital. Berbagai persoalan keumatan, kebangsaan, sosial, ekonomi, hingga pendidikan dapat dikemas dalam format komunikasi yang lebih ringan, dialogis, dan interaktif.
Konvergensi media bukan semata-mata soal kepemilikan banyak platform. Poin utamanya adalah bagaimana seluruh jaringan tersebut digunakan secara terpadu untuk menciptakan interaksi positif antara MUI, masyarakat, dan mitra kerja. Situs web, media sosial, TV streaming, dan mitra media harus melebur menjadi satu ekosistem komunikasi yang saling menguatkan.
Di era kepemimpinan Prof Noor Achmad, Komisi Infokomdigi bukan lagi sekadar pelengkap struktural organisasi. Komisi ini adalah mesin utama yang menggerakkan komunikasi, menyerap suara umat, menyampaikan kinerja organisasi, sekaligus memastikan MUI tetap relevan dan hadir di tengah perubahan zaman. (Lind)
Penulis adalah Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Jawa Tengah.
